Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Sabtu (18/7) kemarin, mulai dari Garuda Indonesia memecat oknum pilot yang terbukti menggunakan narkoba hingga perpanjangan insentif pajak hingga akhir tahun.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Garuda pecat oknum pilot terbukti pakai narkoba
Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
2. Kemenperin fasilitasi sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
Kementerian Perindustrian memfasilitasi industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi kosmetik untuk memperoleh sertifikat penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).
Langkah itu sebagai upaya strategis Kemenperin untuk mendorong peningkatan daya saing produk kosmetik yang dihasilkan oleh IKM agar mampu memenuhi standar mutu dan keamanan.
Baca selengkapnya di sini
3. Kemenhub targetkan regulasi bagi pengguna sepeda selesai Agustus
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi bagi para pengguna sepeda dapat diselesaikan pada minggu pertama Agustus 2020.
"Sepeda, saya sudah selesai rancangan peraturan menterinya dan sudah juga saya lakukan uji publik kemarin di Bandung dan di Yogyakarta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
4. Kemenkeu: Insentif pajak diperpanjang, prosedur lebih sederhana
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang pemberian stimulus berupa insentif pajak dalam rangka penanganan dampak COVID-19 hingga Desember 2020.
“Stimulus pajak kini tersedia untuk lebih banyak sektor usaha dan dapat dimanfaatkan hingga Desember 2020 dengan prosedur yang lebih sederhana,” demikian kutipan keterangan resmi DJP di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
5. Waspada macet, ada perbaikan Tol Jakarta-Cikampek mulai Minggu malam
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali melanjutkan pekerjaan perbaikan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai Minggu (19/7) pukul 22.00 WIB besok.
Pekerjaan perbaikan rekonstruksi rigid pavement atau pengerasan jalan menggunakan material kaku itu dijadwalkan dilakukan di kedua arah jalan tol tersebut.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020