Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI mengharapkan usulan hak angket pengusutan kasus Bank Century tidak dipolitisasi namun didasari niat untuk menegakkan hukum.
"Kami tidak setuju dengan politisasi yang hanya berujung kegaduhan politik. Saatnya kita bekerja setelah pemilu, termasuk menjalankan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Bukan memproduksi kegaduhan yang tidak perlu," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, dalam kasus Bank Century prioritas FPD adalah penegakan hukum yang tegas dan adil kepada siapapun yang bersalah serta penyelamatan dana.
"Kami akan di depan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang menurut hasil audit BPK terindikasi bersalah," katanya.
Untuk penegakkan hukum kasus Bank Century, lanjutnya FPD akan tetap berpedoman pada audit BPK yang diperkirakan selesai pada awal Desember mendatang.
"BPK tengah bekerja menyelesaikan audit investigatif atas permintaan DPR. Kami ingin mendapatkan informasi yang lengkap tentang kasus Bank Century. Termasuk jika ada penyimpangan, siapa yang melakukan penyimpangan, serta kemungkinan aliran dana ilegal dan kepada siapa dana itu mengalir," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009