Saya ini kader PDIP tetap masih anggota meski tidak aktif
Solo (ANTARA) - Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo membantah pernah ada tawaran jabatan dari Presiden Joko Widodo sebagai kompensasi, setelah gagal mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP pada Pilkada 2020 Kota Surakarta.
"Saya membantah berita itu, dan itu semuanya keliru," kata Achmad Purnomo di Solo, Sabtu..
Menurut dia, persoalan tersebut muncul saat media berandai-andai jika ada tawaran jabatan dari Presiden Jokowi apakah mau menerima atau tidak.
"Saya sudah menjawab dengan tegas tidak. Sekali lagi saya membatah berita itu," kata Purnomo.
Ia memutuskan untuk berhenti dari aktivitas berpolitik dan kembali berbisnis serta aktif menekuni kegiatan sosial setelah gagal mendapatkan rekomendasi untuk maju pilkada setempat tahun ini.
"Saya ingin tetap di Solo saja melanjutkan bisnis dan bersama anak dan cucu," kata Purnomo
Baca juga: Achmad Purnomo: Siapa pun yang direkomendasikan harus ditaati
Menyinggung soal kemungkinan lamaran dari partai lain, seperti PKS, untuk maju pilkada, dirinya sejauh ini tidak ada komunikasi dengan PKS.
"Saya ini kader PDIP tetap masih anggota meski tidak aktif. Namun, untuk sementara berhenti dahulu berpolitik," kata dia.
Kendati demikian, Purnomo berharap yang memimpin Kota Solo ke depan menjadikan daerah itu, tetap aman dan tenteram.
Dia mengaku pada Jumat (17/7), sempat dihubungi Ketua DPC PDIP Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo yang akan bertemu bersama Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa di rumah.
Dirinya saat itu sedang mengemudi, namun tiba-tiba ada telepon dari Rudyatmo. Istrinya yang mengangkat dan menyampaikan dirinya sedang perjalanan ke Yogyakarta.
"Saya tidak menutup diri jika pasangan Gibran-Teguh yang mendapatkan rekomendasi DPP ingin menemui saya untuk meminta restu," katanya.
Baca juga: PDIP resmi usung Gibran-Teguh di Pilkada Solo
Baca juga: Direkomendasikan PDIP, Gibran ucapkan terima kasih kepada Megawati
Baca juga: Gibran temui Ganjar sebelum ambil rekomendasi PDI Perjuangan
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020