Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 61 imigran asal Timur Tengah kembali ditangkap Aparat Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak diselundupkan ke Australia melalui Pulau Rote oleh seorang warga Indonesia.

"Saya hendak menyeberangkan mereka ke Australia, dengan bayaran Rp2,5 juta per kepala," kata Jimmi, nelayan asal Maumere, Pulau Flores yang akan menyeludupkan para Imigran gelap tersebut ke Australia, di Kupang, Sabtu.

Para imigran gelap tersebut ditangkap aparat Polisi Perairan (Pol Air) Polda NTT pada Kamis (12/11). Kini 61 imigran gelap tersebut masih ditahan di markas Pol Air.

Sebelumnya Aparat Polda NTT juga menangkap sebanyak 12 orang imigran gelap asal Timur Tengah. Kini 12 imigran gelap tersebut masih ditahan oleh imigrasi Kupang.

Dia mengisahkan, saat dirinya bersama 61 imigran tersebut akan menyeberang ke Australia di perairan Nuse Rote di Pulau Rote, perahu mereka diberondong polisi yang sedang melakukan patroli.

"Saya tergiur dengan bayaran sebesar Rp2,5 juta per orang dari para Imigran gelap tersebut," katanya.

Dua dari 61 imigran gelap yang tertangkap tersebut harus dilumpuhkan oleh aparat kepolisian dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri. Kini kedua imigran tersebut harus menjalani perawatan intensif di Rumah Bayangkara (RSB) Kupang.

Keduanya mengalami luka yang cukup serius pada lengan kanan dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Informasi yang diperoleh ANTARA News, Pol Air akan melakukan patroli pada Minggu (15/11) di perairan Pulau Rote, guna mengantisipasi penyeludupan imigran ke Australia.

Maraknya penyelundupan imigran ke Australia diduga, karena lemahnya pengawasan atau penjagaan di perairan Indonesia, khususnya di perbatasan Indonesia-Australia.

Sedangkan, 61 imigran yang tertangkap Kamis (13/11) ditahan di Pol Air Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009