Jakarta (ANTARA News) - Tim Delapan pada Jumat tidak lagi memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus polemik penahanan anggota KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dan fokus menyiapkan rekomendasi akhir mengenai kasus itu.
"Tim Delapan sekarang dalam proses finalisasi laporan dan rekomendasi kepada Presiden. Kita sedang bekerja keras mengumpulkan, memverifikasi semua berkas dan fakta yang berkaitan dengan kasus Chandra dan Bibit," kata Sekretaris Tim Delapan, Denny Indrayana, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta.
Pada Jumat, agenda kerja Tim Delapan hanya menggelar rapat internal untuk memfinalkan rekomendasi akhir.
Menurut Keputusan Presiden (Keppres), mandat kerja Tim Delapan hanya selama dua pekan yang berakhir pada Senin 16 November 2009.
Tim delapan menurut rencana akan menyerahkan rekomendasi akhir kepada Presiden Yudhoyono pada 16 November 2009, setelah Kepala Negara tiba di Jakarta dari menghadiri pertemuan APEC di Singapura.
Setelah sepekan bekerja, tim itu pada Senin 9 November lalu telah menyampaikan penilaian sementara kepada Presiden. Mereka menyatakan kasus hukum Chandra dan Bibit tidak cukup bukti untuk dilanjutkan dalam kasus dugaan penyuapan ataupun pemerasan.
Denny menolak untuk menyebutkan rekomendasi tim delapan yang akan diserahkan kepada Presiden.
"Bagaimana substansinya, apa laporannya, bagaimana rekomendasinya, pertama akan kita sampaikan kepada Presiden," ujarnya.
Denny hanya menyebutkan masalah makelar kasus dan praktik mafia hukum akan menjadi perhatian khusus dalam rekomendasi tim.
"Kalau kita dengar laporan penyadapan Anggodo di MK, sangat jelas bahwa di sana ada indikasi praktik mafia hukum, dan karena mafia hukum ini termasuk salah satu agenda 100 hari pemerintahan SBY tentu saja tim delapan akan sangat memperhatikannya dan menjadi perhatian rekomendasi kepada Presiden," demikian Denny.
(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009