Pelalawan (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Polres Pelalawan AKBP Ari Rachman membantah pihaknya melakukan penahanan terhadap puluhan aktivis Greenpeace saat terjadi aksi penyegelan alat berat di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Semenanjung Kampar, Riau.
"Polisi bukan melakukan penangkapan, melainkan pengamanan karena adanya informasi penolakan terhadap aktivitas Greenpeace dari masyarakat yang dikirim melalui surat ke gubernur, Polda Riau dan juga ke Polres Pelalawan," kata Ari di Pelalawan, Jumat.
Polisi membubarkan aksi Greenpeace yang menyegel tujuh alat berat dan membentangkan spanduk raksasa Greenpeace di dalam konsesi perusahaan yang baru dibuka di hutan Semenanjung Kampar yang berada di Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, sekitar pukul 17.30 WIB.
Ari mengatakan, awalnya polisi hanya berencana mengamankan 21 orang aktivis termasuk di dalamnya 11 warga negara asing yang diduga terlibat langsung penyegelan alat berat. Namun setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, seluruh 33 aktivis yang ada di lokasi akhirnya digiring ke Mapolres Pelalawan.
"Kami khawatir terjadi bentrok dengan masyarakat karena di lokasi kejadian sudah berdatangan kelompok warga yang menolak aksi Greenpeace menyegel alat berat," ujarnya.
Menurut dia, terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap kehadiran Greenpeace di daerah itu. Warga yang mendukung Greenpeace setuju penghentian ekspansi perusahaan di Semenanjung Kampar. Sedangkan yang menolak, diantaranya adalah Lurah Teluk Meranti, mengirimkan surat berisi ancaman kepada kepolisian.
"Dalam surat itu disebutkan bahwa jika kami tidak bertindak, maka masyarakat yang akan melakukan tindakan sendiri," ujarnya.
Hingga Jumat dini hari, pemeriksaan terhadap aktivis Greenpeace masih berlangsung. Ari mengatakan belum menerima laporan pemeriksaan.
"Polisi mendapatkan laporan dari RAPP terhadap Greenpeace karena merantai alat berat. Kami masih menerima apakah ini pidana atau bukan. Kalau iya, akan diproses," katanya.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya provokasi dari pihak perusahaan sehingga timbul penolakan dari warga terhadap aktivis, Ari mengatakan tidak mengetahui hal itu.
Berdasarkan pantauan ANTARA News, puluhan aktivis Greenpeace terpaksa bermalam di Mapolres Pelalawan dan tidur di ruang aula.
Seorang aktivis berwarga negara Spanyol, Jesus Rolle, mengatakan bahwa selama pemeriksaan dirinya mendapat perlakuan yang baik dari polisi."Mereka berlaku baik," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009