Jakarta (ANTARA News) - Penggagas "Sejuta Facebooker Mendukung Bibit dan Chandra," Suratmin Amin menolak gerakan antikorupsinya melalui jejaring sosial Facebook dipakai PDIP dalam mendorong hak angket DPR RI untuk kasus Bank Century.
"Saya harapkan agar grup (Facebookers) yang sudah ada dan grup pendukung lain tidak ditunggangi kepentingan-kepentingan lain," kata Suratmin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, gerakan ini digagasnya untuk mengumpulkan dukungan masyarakat yang antikorupsi dan geram melihat proses hukum yang tidak benar terhadap kedua pimpinan non aktif KPK itu.
"Ini murni gerakan massa, jangan dibajak untuk kepentingan lain," kata Suratmin.
Sebelumnya, sebagai inisiator hak angket DPR RI untuk kasus Bank Century, PDIP dinilai telah memanfaatkan gerakan Sejuta Facebookers Mendukung Bibit-Chandra untuk menggolkan hak angket itu.
Sebanyak 139 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari delapan fraksi telah mengusulkan hak angket atas pengusutan kasus Bank Century, melalui satu surat yang disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPR, Kamis kemarin.
Dari 139 anggota DPR yang memberikan dukungan, tak ada seorang dari Partai Demokrat yang semuanya 148 orang.
Delapan fraksi itu adalah PDI-P (80), Partai Golkar (24), Partai Hanura (14), PKS (8), Partai Gerindra (8), Partai Amanat Nasional (3), Partai Persatuan Pembangunan (1), dan Partai Kebangkitan Bangsa (1 dukungan lisan).
Ketua DPR RI Marzuki Alie yang juga Sekjen Partai Demokrat menyatakan tidak akan menghambat usulan anggota DPR itu dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme, yaitu segera diumumkan dalam rapat paripurna dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009