Jambi (ANTARA News) - Kinerja dari pimpinan DPRD Kota Jambi saat ini menjadi sorotan anggotanya, sebab hingga kini unsur pimpinan DPRD belum bisa memecahkan pembentukan komisi yang justru menjadi polemik di kalangan anggota DPRD Kota Jambi.
"Kami berharap unsur pimpinan lebih tegas mengambil keputusan agar permasalahan pembentukan komisi tidak berlarut-larut. Padahal penetapan DPRD sudah lama, namun hingga kini kami belum bisa berbuat apa-apa," ujar angota DPRD Kota Jambi, Efron Purba.
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Indonesia Bersatu ini, akibat pembentukan komisi yang belum terselesaikan, hal itu menjadikan seluruh anggota DPRD Kota Jambi belum bisa menjalankan fungsi pengawasan yang ada di dalam komisi.
Padahal, jika dibandingkan dengan DPRD kabupaten atau provinsi, anggota DPRD Kota Jambi terlebih dahulu dilantik, namun sejak bertugas Agustus hingga Nopember 2009 alat kelengkapan DPRD seperti komisi, badan kehormatan, dan badan legislasi belum juga terbentuk.
"Dengan belum terbentuknya, komisi, ada pandangan dari beberapa anggota dewan yang mengharapkan pimpinan dewan segera membentuk seluruh alat kelengkapan dewan tersebut. Jika ada permasalahan kami harap pimpinan bisa mengambil keputusan dengan tegas," tuturnya.
Keberadaan komisi di DPRD Kota Jambi sangat penting, karena setelah tiga bulan mereka diambil sumpah menjadi wakil rakyat, mereka tidak bisa menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang seharusnya dibahas di dalam komisi.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah mengatur seluruh jadwal pembahasan pembentukan komisi.
Namun begitu, ia mengaku hingga saat ini masih belum ada kesepakatan dari seluruh fraksi mengenai pembentukan komisi.
"Tapi saya yakin setelah tata tertib (tatib) DPRD disahkan, persoalan pembentukan komisi sudah tidak ada lagi. Mudah-mudahan pekan depan pembentukan komisi sudah bisa dilakukan, karena, aturan pembentukan komisi itu sudah diatur di dalam tatib yang sudah disahkan dalam paripurna beberapa hari lalu," tuturnya.
Agenda kerja di DPRD Kota Jambi saat ini sangat padat, mulai dari pembahasan APBD perubahan tahun 2009, hingga delapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang baru saja diajukan oleh Wali Kota Jambi R. Bambang Priyanto.
"Untuk itu, kami berusaha mencari jadwal di antara agenda kerja yang sudah ditentukan oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi," tambahnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009