Jakarta (ANTARA News) - Laporan final audit investigasi terhadap Bank Century kemungkinan selesai pada akhir Desember mendatang, kata
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo diJakarta, Kamis.
Menurut dia,saat ini BPK masih mengumpulkan data seputar Bank Century dan menganalisanya.
"Data yang telah dikumpulkan auditor BPK itu macam-macam, ada dalam bentuk wawancara, tertulis, dan ada laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan)," kata Hadi Purnomo ketika akan bertemu pimpinan MPR.
Dia berharap, auditor BPK bisa secepatnya menganalisa data tersebut dan menyusunnya menjadi laporan.
Ketika ditanya, apakah laporan final audit investigasi BPK itu bisa selesai pada akhir Nopember karena sudah ditunggu banyak pihak?
Dia menjawab, "Mudah-Mudahan bisa selesai, tapi jika belum selesai pada akhir Nopember, ya pada akhir Desember."
Ketika ditanya, apakah hasil audit investigasi ini bisa menjadi komoditas politik karena banyak yang menunggunya?
Menurut Hadi, mudah-mudahan tidak. Tim auditor BPK terus bekerja menganalisa data dan tidak ada intervensi.
"Jadi tunggu saja ya sampai bulan depan," katanya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Maruarar Sirait mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan dan sejumlah anggota DPR dari enam fraksi lainnya mengajukan usul hak angket untuk mempertanyakan aliran dana talangan dari pemerintah yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp6,7 triliun.
Menurut dia, dari laporan awal BPK kepada Komisi XI DPR memperkirakan ada indikasi tindak pidana pada aliran dana talangan dari pemerintah ke Bank Century.
"DPR telah meminta bantuan BPK untuk melakukan audit investigasi, tapi sampai saat ini belum ada laporan finalnya," kata Maruarar.
Karena itu, katanya, Fraksi PDI Perjuangan dan sejumlah anggota DPR dari enam fraksi lagi mengajukan usul hak angket agar kasus Bank Century menjadi transparan.
Hingga berkas surat usul hak angket disampikan kepada pimpinan DPR di ruang kerja Ketua DPR, Kamis sore, sudah ditandatangani sebanyak 138 anggota DPR dari tujuh fraksi.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009