Jakarta (ANTARA News) - Polri berupaya menggiring opini publik melalui penayangan salah satu pemeriksaan Wiliardi di dalam ruangan yang seharusnya hanya layak ditampilkan di persidangan, kata mantan pejabat kejaksaan agung di Jakarta, Kamis.
"Penayangan pemeriksaan Wiliardi Wizard dan Antasari Azhar justru tidak efektif dan hanya merupakan langkah Polri untuk membentuk opini publik mendukung langkah-langkah Polri dalam kasus Nasrudin Zulkarnaen," kata Suhandoyo, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Langkah Polri itu hanya akan memunculkan kelompok pendukung Antasari Azhar di satu sisi dan berujung pada instabilitas politik nasional.
"Ini tentu berpengaruh terhadap upaya menciptakan situasi politik dan keamanan yang kurang kondusif yang dapat mengganggu program seratus hari pemerintahan baru," kata Suhandoyo.
Dalam sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, Wiliardi mengakui diminta pimpinan Polri untuk menyamakan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan tersangka Sigit Haryo Wibisono. Tujuannya, menjerat Antasari.
Wiliardi mengaku dipaksa pimpinan Polri untuk menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.
Menyusul pernyataan Wiliardi, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengakui, polisi dalam posisi terjepit.
"Dengan kesaksian itu, masyarakat mungkin kembali menghujat Polri. Masyarakat bisa menerima keterangan itu. Polisi dalam posisi terjepit," kata Bambang. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009