Pariaman (ANTARA News) - Korban gempa 7,9 SR di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, pasrah jika baru menerima bantuan uang lauk pauk (ULP) jauh dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ba a juo lai, mungkin hanyo itu rasaki kami, (mau bagaimana lagi, mungkin hanya sebanyak itu rezeki kami)," kata Jamuyar (52) warga korban gempa kepada ANTARA di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan, hingga hari ke-42 (Rabu, 11/11) pascagempa yang terjadi 30 September 2009, dirinya dan keluarga baru menerima UPL untuk sepuluh hari dari ketentuan 31 hari.

Rumah Jamuyar yang ditempati bersama suami dan seorang anaknya di Nagari Toboh, Kecamatan Sintauk Toboh Gadang, robah rata dengan tanah akibat guncangan gempa tersebut sehingga kini terpaksa mengungsi tidur di rumah darurat dari terpal bantuan LSM.

Sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Sumbar setiap korban yang rumahnya roboh dan rusak berat diberi bantuan ULP Rp5.000 per orang per hari selama 31 hari masa tanggap darurat yang dimulai tanggal 1 Oktober 2009.

Dengan demikian, maka tiga orang korban yang tinggal di rumah Jamuyar mendapatkan hak bantuan ULP Rp15.000 per hari untuk tiga orang.

Namun, hingga hari ke-42 pascagempa, Jamuyar baru menerima ULP Rp150.000 untuk tiga orang atau bantuan untuk 10 hari. Sisanya Rp300.000 lebih hingga kini belum diterima Jamuyar dan keluarganya.

Ibu setengah baya yang sehari-hari berjualan kue kecil di rumah darurat itu mengatakan, pasrah berapa pun ULP yang baru diterimanya.

"Ya.. pasrah sajo lah wak lai, kalau ka razaki beko datang juo nyo (Ya, pasrah saja kami sekarang, kalau memang rezeki kami akan datang juga nanti," katanya.

Ia menyebutkan, bantuan ULP yang telah diterimanya itu diantarkan oleh pegawai dari Kantor Korong (kampung) di tempat tinggalnya.

Jamuyar mengaku, tidak tahu berapa hak ULP yang disediakan pemerintah buat dirinya dan keluarganya. "Bara nan ado ditarimo sajo (Berapa yang diberi, ya sebanyak itu saja kami terima," tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menerima seluruh dana bantuan ULP bagi korban gempa dari pemerintah pusat dan telah pula menyalurkan semuanya kepada pemerintah kabupaten dan kota yang daerahnya kena bencana tersebut.

Wakil Gubernur Sumbar, Marlis Rahman, mengatakan bantuan ULP diserahkan dalam tiga tahap oleh Pemprov Sumbar, yang masing-masingnya sebesar Rp22 miliar dan distribusikan ke korban gempa sebesar Rp5.000 per orang per hari untuk satu bulan dalam masa tanggap darurat, tambahnya.

Marlis mengharapkan Pemkab dan Pemkot penerima dana bantuan secepat mungkin menindaklanjutinya dengan melakukan penyerahan dana lauk-pauk kepada korban, agar masyarakat yang terkena bencana sedikit banyak terobati keluh kesahnya.

Bantuan uang lauk-pauk itu diberikan kepada sekitar 500 ribu warga yang menjadi korban gempa karena rumahnya rusak berat atau roboh rata dengan tanah akibat gempa 7,9 SR yang terjadi 30 September 2009.

Dana lauk-pauk itu bersumber dari APBN 2010 yang disalurkan ke Sumbar melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Marlis mengingatkan, semua bentuk bantuan bencana termasuk ULP akan dipertanggungjawabkan data penyaluran dan kegiatan yang dilakukan secara transparan dan jelas termasuk siapa yang menerimanya.

Gempa 7,9 SR diikuti tanah longsor di Sumbar menyebabkan 1.195 orang meninggal dunia, 135.448 unit rumah warga rusak berat yang sebagian besar di antaranya roboh rata dengan tanah.

Kemudian, 65.380 unit rumah rusak berat dan 70.604 unit rusak ringan. Lalu, 254 unit gedung pemerintahan rusak berat dan roboh, 83 unit gedung rusak sedang serta 105 unit rusak ringan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009