Serang (ANTARA News) - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Lucky Afrizal (19), kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri setempat Rabu sekitar jam 15.00 WIB.

Tersangka kasus penipuan terhadap puluhan pelajar SMP di Kota Serang ini kabur sekitar sejam setelah dia divonis 11 bulan penjara dalam persidangan hari ini. Hingga berita ini ditulis, tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tersebut masih diburu.

Pantauan ANTARA, tersangka setelah keluar dari ruang sidang, langsung menuju ruang tahanan PN Serang dan menghampiri anaknya yang masih berumur dua bulan, istrinya serta kedua orang tuanya.

Tak lama kemudian, kepada istrinya, tersangka meminta dibelikan mie rebus dan air minum ke kantin yang berada di dalam PN Serang. Sementara terdakwa menunggu di lorong yang berada di PN Serang.

Saat istri tersangka mengantarkan pesanannya, ternyata tersangka sudah tak berada di tempat. Hanya kemeja warna putih yang ditinggalkna tersangka.

Seketika itu pula polisi pengawal dan seorang Satpam PN Serang mencarinya ke setiap sudut ruangan yang berada di PN Serang.

Selang satu jam, beberapa petugas dari Kejari Serang nampak memenuhi ruang tahanan yang berada di PN Serang, namun tak satupun yang mau memberikan komentar mengenai kaburnya tahanan tersebut.

Istri tersangka dibawa ke kantor Kejari Serang untuk dimintai keterangannya. Sebab menurut salah satu Jaksa dari Kejari Serang yang tak mau disebutkan namanya, ada kemungkinan istrinya mengetahui ke mana kaburnya suaminya tersebut.

Sementara itu, suasana di PN Serang nampak ramai dengan adanya salah satu tahanan yang kabur, bahkan beberapa petugas dari Polres Serang nampak di halaman PN serang.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009