Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR diminta menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dari usulan PT PLN, karena kenaikan tersebut akan memberatkan beban perekobomian rakyat yang belum pulih akibat krisis ekonomi global 2008, kata tokoh senior PDIP, AP Batubara.

AP Batubara yan juga anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP menyatakan hal itu di Jakarta, Rabu, yang menanggapi rencana PT PLN yang mengusulkan kenaikan TDL sebesar 20-30 persen pada 2010.

Menurut AP (sapaan akrab AP Batubara), tidak rasional jika alasan menaikkan TDL, karena PLN terus merugi, seharusnya PLN sebagai satu-satunya perusuhaan negara yang melayani kebutuhan listrik bagi rakyat dan negara Indonesia dengan TDL saat ini, masih untung.

"Kami minta PLN membandingkan harga TDL di negara tetangga ASEAN yang lebih murah dibanding Indonesia, tapi mereka tidak merugi," katanya.

Oleh karena itu, AP meminta pemrintah untuk melakukan reformasi birokrasi di jajaran PLN, seperti meninjau jumlah karyawan yang disesuaikan kebutuhan riil PLN, menertibkan pencurian listrik yang diduga dilakukan ribuan warga di jalan-jalan, perumahan dan dunia industri, serta memperketat pengawasan keaungan di lingkungan PLN dari kemungkinan tindak pidana korupsi.

AP menegaskan, PDIP sebagai partai oposisi yang mendapat dukungan rakyat, sudah seharusnya mengkritisi kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah termasuk rencana menaikan TDL oleh perusahan negara PLN yang akan merugikan rakyat banyak.

"Jika PLN tetap menaikkan TDL pada 2010, maka seluruh harga kebutuhan pokok akan naik, karena menggunakan energi listrik dalam pembuatan produk sehingga dapat berakibat rakyat miskin semakin kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, membiayai pendidikan dan kesehatan keluarganya.

Sebelumnya, Dirut PLN Fahmi Mochtar usai rapat dengan Komisi VII DPR (9/9), mengatakan, PT PLN (Persero) menyiapkan skenario kenaikan tarif dasar listrik (TDL) berdasarkan golongan pelanggan listrik pada tahun 2010 dengan besaran antara 20-30 persen, yakni pelanggan rumah tangga kecil kenaikannya di bawah 20 persen, sedang golongan bisnis dan industri lebih dari 20 persen.

Fahmi mengatakan, pada tahun depan, pihaknya juga akan memperluas pemberlakuan tarif nonsubsidi pada pelanggan dengan daya 6.600 VA.
"Kalau sekarang batas tidak kena tarif nonsubsidi adalah 80 persen dari rata-rata pemakaian nasional, maka 2010 akan menjadi 50 persen," katanya.

Sekarang ini, tarif nonsubsidi pelanggan 6.600 VA ke atas sekitar Rp1.380 per kwh, sedang tarif subsidi hanya sekitar Rp600 per kWh.

Menurut dia, kenaikan TDL merupakan salah satu upaya menutupi kekurangan subsidi listrik. "Tahun 2010, kami usulkan Rp50 triliun, namun hanya disetujui Rp35 triliun. Sisanya, sekitar Rp15 triliun ditutupi dari penyesuaian tarif," ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Anggaran DPR memberi peluang pemerintah menaikkan TDL tahun 2010 guna mengurangi beban subsidi. Pada 2010, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp37,8 triliun dengan marjin usaha sebesar lima persen.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009