Kedua ruas jalan tol itu ditargetkan selesai dan opersional tahun 2014, sementara ruas tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Prapat ditargetkan selesai tahun 2019.
Ruas jalan tol terakhir ditujukan untuk memudahkan lalulintas wisatawan dari Medan ke kawasan wisata Danau Toba atau sebaliknya.
"Kalau saat ini perjalanan dari Medan ke Danau Toba di Prapat membutuhkan waktu tempuh lebih dari empat jam, dengan adanya jalan tol waktu tempuh bisa dipangkas menjadi tinggal sekitar 2,5 jam," katanya.
Pemerintah Provinsi Sumut juga merencanakan pembanguan ruas jalan tol Medan-Binjai, namun hingga kini belum ada pihak investor yang menawar proyek tersebut akibat belum tuntasnya masalah pembebasan lahan.
Mengenai ganti rugi lahan, Bina Marga sudah beberapa kali menawarkan besaran sesuai nolai jual objek pajak (NJOP), namun masyarakat meminta ganti rugi dengan besaran yang jauh lebih tinggi.
"Warga cenderung meminta ganti rugi sesuai `harga prospek, padahal kita sudah bersedia membayar sesuai NJOP. Akibatnya, masalah pembebasan lahan tidak tuntas, sehingga belum ada investor yang bersedia membangunnya. Persoalan ini juga yang membuat jalan tol Medan-Binjai belum bisa dibangun," jelasnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009