JJakarta (ANTARA News) - Menko Polhukam Djoko Suyanto, Rabu, mengatakan pemerintah meminta semua pihak tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum pada persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Sebagian masyarakat dan warga negara, tidak tergantung pada kasus ini. Kasus apapun, proses hukum harus dihormati. Bahwa nanti dalam perjalanan kasus ada saling tidak sama pandangannya, ya tentu dibuktikan di pengadilan," kata Djoko usai mengantarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertolak ke Malaysia dari Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu.

Ia mempersilakan pembela, polisi dan jaksa menghadirkan bukti kuat di persidangan sehingga proses hukum berlangsung baik, sesuai aturan yang ada.

Djoko menolak mengomentari apakah kesaksian Williardi Wizard dalam persidangan Selasa itu layak dipercaya.

"Pengacara selalu akan membela kliennya dan presiden tak boleh mencampuri kewenangan yuridis untuk menghentikan proses hukum, tak ada dalam pengadilan," tegasnya.

Lebih jauh mantan Panglima TNI itu mengatakan proses hukum akan berjalan, dan itu akan membuktikan dalil siapa yang benar.

"Itu kan dalam proses. Saya harus menempatkan dalam sisi itu. Proses hukum jalan saja. Di pengadilan, antara pengacara dan penuntut, selalu ada perbedaan pandangan dalam melihat perkara dan itulah yang akan diuji oleh hakim," katanya.

Wiliardi Wizard, dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menyatakan ada rekayasa dalam penetapan tersangka Antasari dan mengaku dia telah ditekan oleh penyidik.

Wiliardi bahkan menyebut pula sejumlah pejabat tinggi di Mabes Polri. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009