Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan proses pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah pada tahun ajaran 2020/2021 di provinsi itu masih terhambat, karena ada sekitar 1.300 titik yang tak terjangkau koneksi internet.

"Rata-rata yang tak terjangkau koneksi internet itu berada di kawasan hutan. Jadi mau operator apapun juga tidak akan ada sinyal di daerah itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Gedung Sate Bandung, Kamis.

Dia mengatakan daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, untuk kegiatan belajar mengajar dilaksanakan offline atau luring.

Baca juga: Kemendikbud siapkan modul pembelajaran untuk pendidikan jarak jauh

Menurut dia, ke-1.300 titik yang tak terjangkau jaringan internet tersebut berada di daerah utara dan selatan Jabar.

Ia mengatakan di daerah yang masuk dalam 1.300 titik ini, kegiatan belajar mengajarnya menggunakan modul pembelajaran yang sudah disiapkan Disdik dan dikirimkan oleh PT Pos ke setiap rumah siswa. "Kami kerja sama dengan PT Pos untuk membagikan modul tersebut," ujarnya.

Ia menuturkan satu waktu nanti guru akan mengumpulkan siswa di daerah tersebut untuk bertemu dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan guru akan menjelaskan menggunakan infocus serta metode pembelajaran komunikatif lainnya.

Dalam kegiatan belajar dari rumah ini, pihaknya sudah membuat petunjuk teknis tentang pembelajaran jarak jauh dan hal terpenting dalam pembelajaran jarak jauh adalah kuota internet.

Baca juga: Kemendikbud permanenkan platform teknologi PJJ bukan metode

Baca juga: Jawa Barat masih terapkan model pembelajaran jarak jauh

Terkait hal ini, kata dia, sekolah bisa menganggarkan kuota internet bagi siswa dari anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) atau iuran bulanan yang dialokasikan dari APBD agar siswa an orang tua tidak dibebankan dengan kuota lagi.

Ia mengaku sudah melakukan survei soal kegiatan belajar mengajar secara daring dan hasil survei tersebut menyatakan bahwa orang tua dan siswa merasa terbebani dengan kuota internet. Oleh sebab itu, anggaran dari BOPD bisa digunakan untuk pembelian kuota internet bagi siswa.

Selain itu, hasil survei tersebut juga menyatakan bahwa harus dilaksanakan secara mandiri, artinya siswa tidak perlu didampingi oleh orang tua, namun komunikasi orang tua dengan guru atau wali kelas termasuk pengawas tetap terjalin dengan baik melalui aplikasi pesan.

"Sepanjang pengalaman sistem daring semester lalu, tugas-tugas memang sering membebani siswa. Oleh karena itu, materi pembelajaran daring saat ini harus konseptual dan kontekstual, tidak monoton," ujarnya.

Baca juga: Pendidikan jarak jauh harus diikuti jaminan kualitas pendidikan

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020