Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Departemen Keuangan akan mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang ekonomi pada 2010 sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam bidang ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat dengan komisi XI di gedung DPR Jakarta, Selasa malam mengatakan akan mengajukan RUU sebagai Prolegnas prioritas pada 2010 dan selanjutnya diikuti 10 RUU pada 2010 hingga 2014.

"Untuk 2010 kita akan mengajukan terlebih dahulu 10 RUU yang menjadi prioritas," ujarnya.

RUU tersebut antara lain RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU Otoritas Jasa Keuangan, RUU Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, RUU Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun, RUU Perubahan UU Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian.

Kemudian RUU Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, RUU Akuntan Publik, RUU Pengurusan Piutang Negara, RUU Lelang dan RUU Penilaian.

Sedangkan 10 RUU yang mengikuti dan akan diajukan dalam Prolegnas pada 2010 hingga 2014 adalah RUU Pengelolaan Negara, RUU Pergadaian, RUU Perubahan UU nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kemudian RUU Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (Secondari Mortagage Facilities), RUU Perubahan UU Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU Jaminan Pemegang Polis, RUU Lembaga Keuangan Mikro.

Dan RUU Lembaga-Lembaga Penjaminan, RUU Lembaga Pembiayaan serta RUU Perubahan UU Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak.

Semua RUU telah sesuai dengan hasil konfirmasi dalam rapat pembahasan antara tim antar departemen dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009