Magelang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, membuka posko aduan tahapan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih terkait dengan Pilkada 2020 di salah satu daerah di kawasan selatan Provinsi Jawa Tengah itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Kamis, mengatakan posko aduan tersebar di 494 desa dan kelurahan, 16 sekretariat panwaslu kecamatan, dan satu lainnya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo.
Tahapan pengawasan coklit berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, sedangkan pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Bawaslu Purworejo kuatkan sinergi untuk antisipasi pelanggaran pilkada
"Masyarakat dapat menyampaikan dugaan pelanggaran kepada pengawas yang tersebar di berbagai posko yang tersedia," kata dia.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 dan Nomor 6 Tahun 2019, katanya, proses coklit dilakukan petugas dengan mendatangi rumah warga.
"Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) satu persatu mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit," katanya.
Baca juga: Bawaslu Purworejo-pegiat medsos kembangkan pengawasan pilkada
Kholiq mengatakan pengawasan coklit dilakukan di tengah pandemi COVID-19 sehingga petugas menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu.
"Mekanisme di lapangan dilakukan sama dengan proses pengawasan verfak (verifikasi faktual bukti dukungan warga terhadap bakal calon pasangan perseorangan, red.) kemarin. Pengawas dibekali dengan alat pelindung diri (APD). Bawaslu memberikan fasilitas APD yang dipakai oleh pengawas," kata dia.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati meminta masyarakat melakukan pengawasan partisipatif terkait dengan tahapan coklit tersebut.
Baca juga: Bawaslu Purworejo gelar diskusi SKPP daring untuk cari kader pengawas
"Masyarakat dapat menyampaikan aduan pelanggaran melalui posko yang sudah tersedia di tingkat desa atau kelurahan, panwaslu kecamatan, atau ke Bawaslu Purworejo," kata dia.
Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020