Upaya pemulihan ekonomi nasional hendaknya berlandaskan pada konstitusi yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 hingga 4.

Jakarta (ANTARA) - Upaya pemulihan ekonomi nasional setelah diterpa pandemi COVID-19 disarankan untuk mengacu pada koridor konstitusi yang berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.

Anggota DPR RI Marwan Jafar dalam keterangannya, Kamis, mengatakan upaya pemulihan ekonomi nasional hendaknya berlandaskan pada konstitusi yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 hingga 4.

“Terutama ayat 2 dan 3 yang sangat gamblang menyebut perlunya peran dan kekuasaan negara terkait sektor-sektor ekonomi produktif yang penting dan vital serta bersentuhan langsung bagi kebutuhan mendasar masyarakat luas,” katanya.

Baca juga: Bank Dunia sarankan RI lakukan tiga reformasi untuk pulihkan ekonomi

Untuk itu, ia menyarankan segenap pemangku kepentingan di jajaran kementerian maupun kelembagaan pemerintah, dengan sumber daya manusia dan kemampuan manajerial yang benar, dapat bekerja secara efektif dan efisien.

“Hanya dengan sikap seperti itu mereka dapat bekerja produktif maupun mengeksekusi kebijakan atau sejumlah program yang prorakyat," kata mantan Menteri Desa-PDTT ini.

Marwan menambahkan, melalui upaya-upaya tersebut bersama dukungan para pelaku usaha, maka segenap kekayaan sumber daya alam, energi, air, dan potensi pangan akan signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan atau kemakmuran rakyat.

Baca juga: Bank Dunia sebut ekonomi Indonesia mulai pulih pada Agustus 2020

Di sisi lain, selayaknya perekonomian nasional diselenggarakan berdasar prinsip demokrasi ekonomi yang berpedoman pada kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

“Konkretnya, dengan tetap melihat perubahan ekonomi dunia dan tata sosial baru, konsekuensi logisnya perekonomian nasional harus tidak seluruhnya diserahkan ke mekanisme pasar, tapi juga ada proteksi negara alias berjalannya prinsip etatisme,” katanya.

Negara kata dia, harus terlibat dan hadir pada sejumlah sektor produktif dan strategis termasuk mampu mengawasi produksi, stabilisasi harga serta pemasaran barang dan jasa.

“Arah menuju transformasi ekonomi produktif harus dapat terwujud secara bertahap serta berkelanjutan," ujar Marwan yang mantan Ketua Fraksi PKB.

Baca juga: Kejar pemulihan, Presiden minta ungkit kegiatan ekonomi kuartal III

Ia pun mengingatkan pentingnya keberpihakan pada UMKM dan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan sehingga arus perekonomian idealnya tidak sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Mereka membutuhkan perlindungan dari negara. Negara harus memberdayakan dan membantu mereka secara total,” katanya.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020