Sedangkan warga yang rumahnya rusak sedang akan diberi bantuan Rp10 juta, kata Wakil Gubernur Sumbar, Marlis Rahman di Padang, Selasa.
Untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, pemerintah akan membantu Rp1 juta, tambahnya.
Ia menjelaskan, bantuan untuk warga yang rumahnya rusak berat dan sedang akan dibiayai dana stimulan dari APBN 2010. Sedang bantuan untuk rumah rusak ringan dari APBD 2010 kabupaten/kota di wilayah rumah itu.
Pelaksanaan pembangunan kembali rumah warga itu akan dilakukan secara berkelompok dengan didampingi fasilitator atau klinik konstruski yang disediakan pemerintah, katanya.
Sementara itu, jumlah rumah warga yang rusak dan akan mendapat bantuan berdasarkan hasil verifikasi tim dibentuk pemerintah sebanyak 249.833 unit.
Kategori kerusakan yang akan dibantu terdiri dari 114.797 unit rumah rusak berat atau roboh rata dengan tanah, 67.198 unit rusak sedang dan 67.838 unit rusak ringan.
Karena dana berasal dari APBN dan APBD 2010, maka penyaluran bantuan tersebut baru dapat dilakukan pada tahun depan (2010).
Sehubungan itu, Marlis mengatakan, pemerintah belum bisa secepatnya memberikan bantuan rekonstruksi kembali rumah-rumah warga yang rusak tersebut dan karena harus menunggu disahkannya alokasi anggaran dalam APBN dan APBD 2010.
Selain di 2010 pemerintah juga akan menambah anggaran untuk rekonstruksi kembali Sumbar pascagempa dan tanah longsor pada APBN 2011, tambahnya.
Untuk menyikapi hal ini, pemerintah daerah Sumbar sangat berharap adanya bantuan dana dari dompet-dompet peduli, LSM nasional dan internasional, perusahaan dan donatur-donatur lain, katanya.
Selain itu, masyarakat bisa membangun kembali rumahnya dengan dana simpanan atau bantuan langsung yang diterimanya dari berbagai pihak di luar bantuan pemerintah, tambahnya.
Ia menyebutkan, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sumbar juga terus berupaya mencarikan para donator untuk membantu masyarakat korban gempa untuk membangun kembali rumahnya.
Bagi masyarakat yang ingin membangun atau memperbaiki rumahnya, ia meminta, agar sepengetahuan pemerintahan setempat, agar bangunan yang dibuat dapat disesuai dengan standar kontruksi yang layak dan ramah akan gempa.
Terkait dana bantuan pemerintah yang akan dianggarkan dalam APBN 2010 dan 2011, akan salurkan secara bergulir dan rumah yang dibangun dengan dana itu sesuai dengan standar yang layak dan masuk dalam kategori yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pemerintah juga akan membagikan bentuk standar bangunan yang layak pada lokasi-lokasi rawan bencana gempa yang akan difasilitasi instansi terkait yakni Bappeda dan Tarkim, tambahnya. (*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009