Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengimbau aparat KPK, Polri dan Kejaksaan Agung menjauhi sikap arogan dan bertindak lebih proporsional dalam menangani persoalan hukum yang mengangkut pimpinan masing-masing lembaga negara penegakan hukum tersebut.

"Kondisi ini membuat bangsa kita semakin prihatin. Masing-masing aparatur dari lembaga penegakan hukum itu hendaknya juga mampu menahan diri agar tidak terjebak dalam kerumitan yang lebih besar," kata Agum Gumelar yang juga Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) di Jakarta, Selasa.

Ia lantas menjelaskan pengertian mengenai dimensi arogan yang disebutkannya, yaitu sikap merasa paling benar sendiri, memaksakan kehendak, dan sikap menutup rapat-rapat pintu komunikasi dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan.

Menurut Agum, penegakan hukum merupakan sesuatu yang mutlak untuk diimplementasikan dan bukan sesuatu yang dikompromikan. Persoalan hukum yang sedang mengepung institusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung juga perlu mewaspadai agar tidak terjebak menjadi alat kompromi bagi kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

"Selama hukum dijadikan alat kompromi politik, maka upaya penegakan hukum akan sulit tercapai," kata Agum khawatir persoalannya semakin menjadi bola liar melebar kemana-mana.

Mantan Direktur A Badan Intelijen Strategis ABRI itu menilai bahwa publik dan aparatur negara lainnya perlu mewaspadai adanya kepentingan politik yang menunggangi persoalan tersebut.

Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang diberi kepercayaan turut membantu penyelesaian kasus yang melibatkan unsur pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung itu harus bisa melaksanakannya dengan penuh objektifitas, terutama dalam mendapatkan fakta-fakta objektif, dan harus menghilangkan kepentingan-kepentingan tersembunyi yang dimilikinya.

Aksi tandingan

Menyinggung soal munculnya aksi-aksi tandingan yang bernuansa "menyelamatkan" masing-masing institusi penegakan hukum tersebut, Agum Gumelar mengatakan bahwa hal itu dipandang sebagai sikap yang positif.

Namun demikian, kata mantan menteri perhubungan itu, aksi-aksi tersebut akan lebih bijaksana lagi jika dibarengi dengan keinginan yang menuntut institusi-institusi itu juga bersih dari tindakan-tindakan aparatur yang mencoreng wibawa KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.

Lebih jauh ia mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan atau pun memberikan pernyataan yang justru memperkeruh keadaan.

Mengenai situasi yang dapat memperkeruh keadaan, ia menyebutkan contoh yang dilakukan salah seorang penasehat hukum KPK yang berargumentasi terlalu meluas ke bidang lain yang bukan menjadi fokus hukum.

"Seorang pakar hukum itu semestinya lebih bijak dan proporsional dalam memberikan pernyataan dan tidak lantas terburu-buru mengkaitkan dengan bidang lainnya seperti penyebutan people power," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009