Jakarta (ANTARA News) - Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkotsar mengatakan, dua dari tiga hakim bisa masuk "neraka" karena beban kerja dan godaannya sangat besar.

"Menjadi hakim harus bisa mengatasi tantangan beban kerja yang berat serta godaan yang besar dan bisa datang dari mana saja," kata Artidjo Alkotsar pada seminar nasional: "Agenda dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif," di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, dua dari tiga hakim yang bisa masuk neraka karena ketidaktahuannya serta karena menyalahgunakan wewenangnya.

Menurut dia, hanya hakim yang cerdas, bersih, serta memiliki integritas tinggi yang bisa masuk surga.

Mantan Hakim Agung MA ini mengimbau para hakim di seluruh tanah air agar berusaha menjadi hakim yang cerdas, bersih, dan memiliki integtitas tinggi, sehingga bisa masuk surga.

"Saya sendiri selalu berusaha sekuat tenaga untuk menghindari godaan yang sangat besar," katanya.

Dikatakanya, godaan itu bisa datang dari dari orang yang sangat berpengaruh sampai dengan orang yang sangat dekat yakni keluarga.

Untuk mengatasi godaan, katanya, ia selalu menjaga jarak dengan kolega apalagi dengan orang-orang yang sedang berperkara.

Mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ini juga mengatakan, dirinya selalu berusaha bersikap proporsional yang koreksi diri terhadap tugas dan jabatannya.

Menurut dia, sebagai hakim tugasnya mengadili dan memutuskan perkara sehingga harus selalu bersikap netral dan obyektif.

"Sebagai hakim kita harus lebih banyak diam, tidak boleh banyak berkomentar," kata Artidjo.

Artidjo Alkotsar dilantik dan disumpah sebagai Ketua Muda Pidana MA bersama lima Ketua Muda MA lainnya oleh Ketua MA di Jakarta, pada 17 April 2009.

Sebelumnya, Artidjo Alkotsar menjadi Hakim Agung di MA.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009