Jakarta, (ANTARA News) - Pengacara Bibid Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Taufik Basari, mengatakan kasus "Cicak-Buaya" (pertarungan antara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) vs Kepolisian) belum melihat ada kaitan langsung dengan kasus Bank Century.

"Kasus `Cicak-Buaya` ini belum ada kaitan langsung dengan kasus Bank Century. Baru ada pembicaraan orang bahwa kasus ini terkait dengan Kasus Century," kata Taufik Basari dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa kasus antara KPK dengan Polisi ini masih panjang walaupun ada rekomedasi sementara dari Tim 8 yang menyatakan bahwa tidak cukup bukti untuk menuruskan kasus tersebut.

"Kesimpulan Tim 8 belum direspons positif oleh aparat penegak hukum kita (Polisi dan Kejaksaan), sehingga kasus ini akan tetap berlangsung," katanya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ahli Manajemen Investasi dari Universitas Indonesia Avanti Fontana, mengatakan kasus KPK dan Polisi memang hingga saat ini belum ada pengaruhnya terhadap investasi di Indonesia.

Avanti hanya melihat bahwa stabilitas dan kepastian hukum serta faktor pemerintahan yang bersih dan berwibawa telah mempengaruhi indeks inovasi, dimana Indonesia berada di ranking ke 54 dari 134 negara di dunia dan indeks daya saing global yang berada di ranking 71 dari 134 negara.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009