Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wiliardi Wizar, menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen merupakan rekayasa.
"Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim Polda Metro Jaya, Wadireskrim Polda Metro Jaya, kasat-kasat menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Kombes Pol Wiliardi Wizar sendiri menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan itu, bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo dan lima eksekutor lainnya.
Dengan suara bergetar menahan emosi, Wiliardi menyatakan dirinya seusai didatangi Direskrim Polda Metro Jaya lalu dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sigit Haryo Wibisono.
"Direskrim menyatakan samakan saja BAP-nya (Wiliardi wizar) dengan Sigit Haryo Wibisono," katanya.
Kemudian, kata dia, BAP dirinya itu ditayangkan di stasiun televisi swasta hingga dirinya mempertanyakan kepada Direskrim Polda Metro Jaya melalui pesan singkat (SMS) yang memprotes isi BAP tersebut.
"Karena saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Direskrim," katanya.
"Ini perintah atasan," kata dalam persidangan yang dipimpin hakim Herry Swantoro.
Allahu Akbar
Antasari Azhar ketika mendengar keterangan saksi Wiliardi Wizar itu, badannya lemas yang bersamaan dengan diskors-nya persidangan oleh majelis hakim, sembari menyatakan kalimat "Allahu Akbar".
Antasari Azhar terkulai lemas sembari berlinang air mata di kursi setelah sebelumnya dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, menyatakan, dirinya kaget dengan keterangan saksi yang dianggap pertama kalinya di sejarah dunia peradilan tanah air.
"Pernyataan saksi menyatakan bahwa seorang terdakwa dapat diskenariokan, dan sasarannya adalah Antasari Azhar," katanya.
Juniver Girsang menyatakan Antasari Azhar sangat kecewa dan meminta keadilan kepada pemerintah.
"Orang tidak bersalah tapi diskenariokan. Ini fenomenal padahal Antasari Azhar sudah banyak melaksanakan tugas," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009