Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menemui pemerintah dan DPR-RI mempertanyakan kasus pemadaman listrik yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kami akan meminta audiensi dengan pemerintah yaitu Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham PT PLN, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai departemen teknis, dan DPR sebagai wakil rakyat," kata Ketua Umum YLKI Husna Zahir dalam perbincangannya dengan ANTARA News di Jakarta, Selasa.

Melalui sambungan telepon, Husna menuturkan, YLKI akan mempertanyakan persoalan yang dihadapi PLN sebagai BUMN yang ditugasi pemerintah menyediakan sumber daya listrik akan tetapi tidak mampu mengatasi krisis listrik.

Ia menuturkan, pengaduan konsumen kepada YLKI baik melalui saluran telepon dan melalui surat elektronik terkait pemadaman bergilir terus meningkat.

Informasi pemadaman bergilir di sejumlah daerah, terutama di Jabodetabek sesungguhnya sudah disampaikan PLN, namun tidak seluruhnya konsumen dapat mengakses informasi itu.

Akibatnya banyak konsumen yang merasa dirugikan, tetapi pasrah karena tidak ada pilihan lain selain menunggu listrik kembali menyala.

Untuk itu ujarnya, YLKI merasa bertanggung jawab untuk menjembatani konsumen dan pemerintah untuk memperjelas masalah tersebut.

"Paling tidak pemerintah dapat memberi batasan atau standar berapa kali listrik padam dalam satu hari, termasuk berapa lama pemadaman dilakukan. Kalau melebihi batas yang ditetapkan berarti PLN tidak sanggup menjalankan tugasnya, sekaligus membohongi publik," ujarnya.

Ia melanjutkan, apabila melebihi dari target yang ditetapkan PLN seharusnya memberikan kompensasi otomatis berupa pengurangan pembayaran biaya beban.

Lebih lanjut dijelaskan Husna, jika konsumen tidak juga merasa puas atau tetap dirugikan maka bisa saja melakukan class action (gugatan kelompok) menuntut atas hak-hak yang seharusnya diperoleh dari layanan kelistrikan.

"Class action dari kelompok masyarakat bisa dilakukan untuk meminta ketegasan pemerintah dalam menyediakan akses listrik yang memadai kepada konsumen," tegasnya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009