"Mereka tidak memiliki anggota keluarga di Bali, sehingga pemerintah setempat turun tangan untuk merawat gelandangan yang gila tersebut," kata Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dr Tjokorda Istri Rai Manik di Denpasar Selasa.
Ia mengatakan, mereka dirawat di Rumah sakit jiwa (RSJ) yang ada di Bangli hingga akhirnya sembuh. Namun setelah sembuh kesulitan mengembalikan ke daerah asal.
"Dinas Sosial Provinsi Bali sebenarnya ingin membantu untuk pemulangan ke daerah asal, namun terbentur dengan jawaban dari sejumlah daerah, bahwa yang bersangkutan bukan dari daerah yang telah disurati," ujar Rai Manik.
Pasien rumah sakit jiwa dari sejumlah daerah di Indonesia tercatat 48 orang dari pasien yang dirawat seluruhnya 243 orang.
Beberapa diantara mereka sebenarnya sudah sembuh, namun kesulitan mengembalikan kepada pihak keluarga.
Dengan demikian rumah sakit jiwa juga berfungsi sebagai panti penitipan, padahal fungsinya lebih penting untuk proses penyembuhan.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
info lowongan kerja