Jakarta (ANTARA News)- Rapat Kerja (Raker) lanjutan Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji beserta jajarannya di Gedung DPR Jakarta, Selasa, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta untuk memperingati Hari Pahlawan.
Raker yang dipimpin Ketua Komisi III Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat itu dimulai terlambat sekitar 30 menit dari jadwal. Pertemuan itu dijadwakan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Pada awal persidangan Benny mengatakan, untuk memperingati jasa para pahlawan, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, para undangan yang hadir dalam Raker itu untuk terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Pada kesempatan itu Benny mempersilakan anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Panda Nababan untuk memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Rapat Kerja lanjutan dengan Jaksa Agung tersebut dilanjutkan dengan membuka pertanyaan dari para anggota DPR terkait dengan berbagai persoalan di sekitar lingkungan Kejaksaan Agung.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmun Mahesa mempertanyakan dikembalikannya berkas berita acara pemeriksaan kasus Bibit-Chandra ke kepolisian.
"Apa dasar dikembalikannya, ada kekurangan apa lagi, mohon dijelaskan," katanya.
Ia juga meminta kejaksaan membuat peta yang jelas atas upaya pembenahan keberadaan makelar kasus demi membangun citra positif institusi kejaksaan.
Desmun kemudian mengingatkan bahwa wacana-wacana moral yang berkembang sekarang pada satu sisi telah mendongkrak KPK, tapi pada sisi lain mendegradasi Kejaksaan Agung dan Polri.
Menurut dia, seharusnya di ketiga institusi penegak hukum tersebut harus bersinergi dan saling mendukung.
Kalangan anggota Komisi III DPR lainnya seperti Hari Wisaksono juga mendesak Jaksa Agung menjadikan pembenahan institusi seperti memberantas keberadaan makelar kasus dalam waktu 100 hari pertama kerja pemerintahan saat ini. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009