Medan (ANTARA) - Calon penumpang pesawat Lion Air Ramlan (63) mengalami pingsan dan meninggal dunia saat melakukan pemeriksaan "clearance" di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Plt Manajer Branch Comunication Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Paulina Simbolon di Deli Serdang Rabu mengatakan calon penumpang warga Jalan Pengilar V Kelurahan Medan Amplas Kota Medan akan berangkat ke Surabaya Provinsi Jawa Timur sekira pukul 07.00 WIB.

Baca juga: 152 WNI deportasi Imigrasi Malaysia tiba di Bandara Kualanamu

Ia menyebutkan sebelum berangkat calon penumpang tersebut harus lebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan dengan petugas KKP.

Namun saat penumpang tersebut melakukan pemeriksaan di KKP, tiba-tiba saja mendadak jatuh pingsan.

Baca juga: Bandara Kualanamu tingkatkan fasilitas lindungi penyebaran COVID-19

"Kemudian petugas KKP langsung dengan sigap memeriksa calon pengguna jasa di bandara tersebut, namun nyawanya tidak tertolong lagi.Pihak KKP menyatakan calon penumpang itu meninggal dunia," ujarnya.

Paulina mengatakan, setelah petugas KKP yang bertugas melakukan pemeriksaan secara medis penyebab meninggal dunia Ramlan, dinyatakan adalah penyakit bawaan asma.

Baca juga: Bandara Kualanamu jalankan protokol kesehatan penumpang luar negeri

Calon penumpang tersebut langsung dibawa oleh petugas bandara Avsec, Terminal Inpection dan pihak KKP serta Airlines ke ruangan KKP Internasional.

"Selanjutnya menunggu keluarga untuk dibawa ke rumah calon penumpang yang meninggal dunia, dengan menggunakan mobil ambulance KKP," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020