Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, menyatakan, upah minimum Tahun 2010 yang diusulkan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, hingga saat ini masih bermasalah.
"Usul yang disampaikan cukup jauh, dari Rp939 ribu perbulan menjadi Rp839 ribu," katanya usai menemui perwakilan buruh dari berbagai daerah di Jateng, di Semarang, Senin.
Ia menilai, usul itu relatif jauh di bawah hasil kesepakatan yang dibahas dewan pengupahan kota setempat.
Ia menyatakan, akan menanyakan secara langsung masalah itu kepada Wali Kota Sukawi Sutarip.
Ia juga akan menanyakan dasar yang digunakan Wali Kota Semarang dalam mengusulkan upah minimum sebesar Rp839 ribu.
Jika dasar usul upah minimum tersebut adalah surat keputusan bersama empat menteri, katanya, hal itu jelas tidak sesuai.
"Ini masalah perut, jadi jangan main-main," katanya.
Dua daerah lain yang sempat bermasalah dalam menyampaikan usul upah minimum yakni Kabupaten Magelang dan Sukoharjo, katanya, sudah menyelesaikan masalahnya dan telah mengusulkan ulang tentang jumlah upah minimum itu.
"Bupati dari dua daerah ini sudah setuju dengan satu usulan upah dari daerahnya masing-masing," katanya.
Juru bicara Jaringan Kerja Buruh Jawa Tengah, M. Prabowo, mengatakan, sebagian besar upah minimum yang diusulkan pemerintah kabupaten dan kota kepada gubernur masih relatif jauh dari angka survei kebutuhan hidup layak (KHL).
"Hanya satu daerah yang upah minimumnya sama dengan angka KHL yakni Kota Salatiga," katanya.
Ia mengatakan, usul upah minimum Kabupaten Banyumas justru lebih rendah dibandingkan dengan upah Tahun 2009.
Usulan upah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 sebesar Rp570 ribu, sedangkan pada 2009 sebesar Rp612.500.
Ia mengatakan, buruh mendesak Gubernur Jateng agar mengupayakan jumlah upah minimum sesuai dengan angka KHL.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009