Pekanbaru (ANTARA News) - Rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau tahun 2010 kembali mengalami penundaan untuk yang ketiga kalinya.

Sebelumnya pada 20 Oktober lalu diagendakan pembahasan APBD Riau tersebut, namun ditunda atas permintaan pemerintah provinsi, kemudian penundaan juga dilakukan pada 20 Oktober dan terakhir 9 November 2009.

"Penundaan paripurna hari ini disebabkan belum terbentuknya Badan Anggaran (Banggar) yang membahas APBD, karena Peraturan Pemerintah (PP) nya belum keluar," ujar Ketua DPRD Riau, HM Djohar Firdaus, di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan, dalam aturan pemerintah itu terdapat penjelasan mengenai Banggar dan saat ini struktur dari badan tersebut belum terbentuk karena menunggu keluarnya PP tersebut.

Kondisi itu menyebabkan pembahasan RAPBD Riau 2010 tergantung dari PP yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diharapkan PP tersebut keluar sebelum Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan nota keuangan.

"Paling lambat awal pekan depan Banggar telah terbentuk karena dalam waktu tiga hari ini PP itu sudah keluar dari Departemen Dalam Negeri," katanya.

Dengan demikian nota keuangan dan RAPBD Riau tahun 2010 sudah bisa dibahas oleh berbagai komisi bersama dengan para satuan kerja (satker) terkait, katanya lagi.

Pada kesempatan terpisah anggota Komisi B yang juga Ketua Fraksi Gabungan DPRD Riau, Riky, menampik penundaan paripurna RAPBD Riau 2010 dikaitkan dengan masalah bagi-bagi proyek yang belum jelas.

"Penundaan itu murni karena struktur Banggar yang belum putus, namun paling lambat pekan ini sudah bisa terbentuk," katanya.

Dia juga memastikan penundaan pembahasan RAPBD Riau 2010 tidak akan menyebabkan molornya berbagai agenda atau jadwal yang sudah ditetapkan.

"Masalah ini telah kita bahas dalam fraksi dan sebagai konsekwensinya kita harus siap bekerja sampai malam," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009