Teheran (ANTARA News/Reuters) - Iran menuduh tiga warga AS melakukan spionase, kata kantor berita resmi IRNA mengutip satu sumber pengadilan, Senin, yang menurut hukum sharia Islam Iran, pelaku spionase bisa dikenai hukuman mati.

"Ketiga orang itu dituduh melakukan spionase. Penyelidikan masih terus dilakukan terhadap tiga orang Amerika yang ditahan di Iran," kata jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi.

Ketiga orang itu ditangkap setelah mereka tersasar memasuki Iran dari Irak utara pada akhir Juli.

Ketiga orang itu, Shane Bauer (27) Sarah Shourd (31) dan Josh

Fattal (27), memasuki wilayah Iran hampir dua bulan lalu. Keluarga mereka mengatakan bahwa mereka tersasar tanpa sengaja.

Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad mengisyaratkan dalam wawancara dengan jaringan televisi Amerika NBC pada September bahwa pembebasan orang-orang AS itu bisa terkait dengan pembebasan diplomat Iran yang katanya ditahan pasukan AS di Irak.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009