Sejumlah nama anggota DPD RI diusulkan sebagai kandidat menteri.
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan DPD RI ketika bertemu dengan pimpinan media massa nasional sempat membahas isu seputar amendemen terbatas hingga usulan menteri dari unsur DPD RI.
Ketua DPD RI A.A. LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Rabu, menggelar kunjungan ke kantor redaksi Media Grup (Metro TV) dan Harian Rakyat Merdeka Grup bersama para wakil ketua: Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Baktiar Najamudin.
Selain itu, juga dari jajaran pimpinan alat kelengkapan: Ketua Komite II Yorrys Raweyai dan wakilnya Bustami Zainudin, Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua BAP Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite IV Sukiryanto, dan Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek.
Baca juga: BKPM ajak senator bersinergi kawal investasi
Yang menarik di sela perbincangan, baik di markas Media Grup maupun Rakyat Merdeka, LaNyalla mengungkapkan bahwa dirinya bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan wacana reshuffle kabinet dengan mengusulkan sejumlah nama anggota DPD RI sebagai kandidat menteri.
"Saya pikir perlu dari unsur DPD untuk memperkuat tim Pak Jokowi, seperti Pak Nono Sampono, beliau sangat mumpuni untuk bekerja sebagai pengambil kebijakan," kata LaNyalla.
Pada pertemuan dengan pimpinan media itu, LaNyalla menjelaskan tugas dan fungsi DPD selain memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan penerapan undang-undang, DPD memiliki fungsi representasi sebagai wakil daerah atau wilayah.
Hal itu menjawab pertanyaan Presiden Direktur Metro TV Don Bosco Selamun yang menanyakan apa sebenarnya produk terkuat DPD RI selama ini dan di mana sebenarnya kekuatan posisi DPD RI.
Baca juga: Wagub Banten minta DPD dorong realisasi proyek pusat di Banten
Menurut dia, anggota DPR RI posisinya mewakili rakyat melalui partai politik, sedangkan DPD RI wakil daerah atau wilayah.
"Kami harus menyuarakan kepentingan daerah. Jadi, kami temukan persoalan di daerah, kami bawa ke pusat untuk mendapat penyelesaian, makanya kami juga sebagai tempat mengadu bagi masalah-masalah yang dihadapi daerah," ujar LaNyalla.
Menyinggung soal masih adanya kelemahan posisi DPD RI tersebut dalam sistem tata negara, Wakil Ketua II Mahyudin menyatakan amendemen konstitusi sebagai jalan keluar yang harus ditempuh.
Karena hanya dengan amendemen posisi DPD RI, menurut dia, bisa membuat DPD lebih kuat lagi pada masa depan.
Wakil Ketua I Nono Sampono menambahkan bahwa amendemen yang ada di benak DPD RI tentu amendemen terbatas sehingga tidak melebar ke mana-mana.
Agenda kerja kunjungan media akan dilanjutkan ke sejumlah kantor media lainnya, di antaranya Kompas, CNN Indonesia, TVOne, dan MNC.
Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla ke Abuya Syar'i Ciomas dalam safari ke Banten
Sebelumnya, Ketua DPD telah menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
LaNyalla juga dijadwalkan menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020