Tiga pelaku yang ditangkap oleh polisi, yakni berinisial AS, MD dan JL.
"AS ini yang memasukkan tusuk gigi, kemudian MD dan JL yang mengantre untuk mengintip PIN kartu ATM," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Audie S. Latuheru di Jakarta, Rabu.
Ketika korban berinisial DS tidak bisa melanjutkan transaksi di ATM, kedua pelaku MD dan JL membuat korban panik. Selanjutnya, mereka mengintip PIN ATM dan berpura-pura membantu transaksi korban pada 28 April lalu.
Bukannya membantu, pelaku JL menukar kartu ATM korbannya lalu kabur. "Selanjutnya pelaku MD juga kabur tidak jadi melakukan transaksi. Ketiganya mencari mesin ATM lain dan menguras saldo korban hingga Rp22 juta," kata Audie.
Baca juga: Ratusan kartu ATM disita polisi dari komplotan penipu
Baca juga: Keris dan jimat disita dari pembobol ATMBaca juga: Pembobol ATM sebabkan kerugian hingga Rp1,2 miliar
Korban yang menyadari kalau kartu ATM/nya sudah ditukar, melaporkan ke pihak bank. Setelah terkonfirmasi bahwa ada transaksi yang dilakukan hingga saldonya kosong.
"Akhirnya Satreskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Jakbar AKP Dimitri Mahendra melakukan penyelidikan," ujar dia.
Audie mengatakan modus mengganjal ATM dengan tusuk gigi merupakan modus lama yang sering diungkap oleh aparat kepolisian.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020