Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, masih mencari distributor alat rapid test yang murah untuk memenuhi surat edaran Kementerian terkait biaya pemeriksaan tes cepat mandiri tidak lebih dari Rp150.000 dan saat ini biaya untuk tes cepat mandiri masih Rp275.000.
"Kami masih kesulitan untuk menerapkan surat edaran Menkes terkait biaya tes cepat tertinggi Rp150.000. Sejak surat edaran keluar, kami langsung mencari alat tes cepat yang sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Cianjur dr Frida di Cianjur, Rabu.
Baca juga: Satu bulan terakhir, Cianjur nol kasus COVID-19
Ia menjelaskan pihaknya mendapat alat tes cepat langsung dari distributor yang ada dengan harga di atas Rp200 ribu per buah. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes di kota lain yang membeli alat tes cepat hanya Rp75.000 per buah, namun hingga kini belum mendapat alamat distributor tersebut.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya menghubungi sejumlah pegawai di Dinkes yang mendapatkan alat dengan harga sesuai, namun hingga saat ini belum mendapat jawaban, sehingga tarif tes cepat mandiri yang diberikan pusat pelayanan kesehatan di Cianjur masih tetap Rp275.000 untuk sekali pemeriksaan.
Ia menjelaskan rincian untuk harga tersebut, Rp250.000 untuk penggantian alat tes cepat dan Rp25.000 untuk lain-lain, seperti kapas, cairan pembersih dan biaya administrasi. Ia berharap segera mendapatkan distributor yang menyediakan alat tes cepat dengan harga sesuai.
Baca juga: Dua pasien sembuh, Cianjur nol pasien positif COVID-19
Baca juga: Cianjur lakukan PSBB parsial di 18 kecamatan
"Kami masih mencari distributor yang bisa memberikan harga sesuai dan kualitasnya terjamin. Untuk saat ini biaya tes cepat mandiri masih harga lama karena menyesuaikan dengan alat yang dibeli masih cukup mahal," katanya.
Sementara M Fadli, warga Kecamatan Cianjur, mengaku harus mengeluarkan biaya lebih saat melakukan tes cepat di pusat layanan kesehatan di Cianjur. Bahkan, dia harus membayar hingga Rp300.000 dengan alasan biaya tersebut sudah termasuk surat keterangan bebas COVID-19.
"Saya harus membayar Rp300.000 untuk melakukan tes cepat mandiri karena saya harus berangkat keluar kota. Saya sudah mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19, saya tidak tahu biaya sebenarnya berapa, tapi kata petugas saya harus membayar sebesar itu," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020