Cianjur (ANTARA) - Dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia di negara tempatnya bekerja akibat COVID-19, namun hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hak almarhum dari majikan atau pihak perusahaan, sehingga keluarga meminta bantuan Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur.
"Keluarga mendapat kabar langsung dari KBRI yang melayangkan surat resmi dan menghubungi melalui telepon, memberitahukan TKI asal Cianjur atas nama HM warga Kecamatan Sukaluyu dan US warga Kecamatan Cibeber, meninggal karena corona," kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan di Cianjur Rabu.
Baca juga: Kemnaker susun peta jalan penempatan PMI masa normal baru
Keduanya meninggal di Arab Saudi pada bulan Juni lalu, namun hingga saat ini masih ada hak dari almarhum yang belum diterima pihak keluarga, sehingga keluarga dari almarhum meminta bantuan ke Astakira untuk membantu agar hak yang belum dibayarkan segera diterima pihak keluarga.
Sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi KBRI di Arab Saudi yang membenarkan kedua TKI asal Cianjur tersebut meninggal karena terpapar COVID-19, petugas di KBRI menyebutkan keduanya dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19.
"Kami juga meminta bantuan KBRI agar hak dari almarhum segera dipenuhi serta ada jaminan bagi TKI yang bekerja di luar negeri ketika meninggal akibat terpapar corona segera mendapatkan haknya karena pihak keluarga sangat membutuhkan," katanya.
Baca juga: Kemnaker catat 224 PMI positif COVID-19 di luar negeri
Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan KBRI di Arab Saudi dan sejumlah pihak di pusat, agar dapat membantu pihak keluarga mendapatkan hak anggota keluarganya yang belum dibayarkan majikan atau perusahaan.
Sementara pihak keluarga dari HM, Riki Raharja mengatakan mendapat informasi pamannya meninggal melalui surat yang datang dari KBRI Arab Saudi yang menyebutkan akibat terpapar virus corona, meskipun tidak sempat percaya atas kabar tersebut, namun pihak keluarga sudah pasrah.
Sebelumnya almarhum sempat mengabarkan akan pulang ke Cianjur, namun masih menunggu surat izin dari perusahaan tempatnya bekerja dan menunggu tiket pesawat. Namun hingga dikabarkan meninggal uang tiket yang sudah dibayarkan 4000 real tidak jelas di tangan siapa.
"Karena sudah lelah mencari informasi ke perusahaan jasa yang memberangkatkan paman kami itu, kami akhirnya meminta bantuan Astakira agar hak almarhum yang belum dibayarkan segera diterima pihak keluarga. HM dimakamkan di Arab Saudi sesuai dengan izin keluarga," katanya.
Baca juga: Seorang TKI di Lahad Datu Sabah-Malaysia dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Bayi TKI asal Ogan Ilir sembuh dari COVID-19
Baca juga: Saat pandemi COVID-19, ratusan TKI di Sabah dideportasi ke Nunukan
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020