Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR akan melanjutkan rapat kerja dengan Jaksa Agung pada Selasa (10/11) mulai pukul 10.00, setelah pada Senin rapat yang dimulai juga pukul 10.00 pagi berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR Senayan di Jakarta, Senin petang, mengetuk palu tanda ditetapkannya jadwal rapat kerja lanjutan dengan Jaksa Agung setelah mendengar masukan dari sejumlah anggota komisi.
Usai palu diketukkan, Jaksa Agung Hendarman Supandji berusaha melakukan interupsi dengan mengatakan, "Saudara Ketua Komisi apakah saya bisa usul?".
Namun Benny mengatakan, palu sudah diketok sebagai tanda sudah ditetapkan keputusan, sehingga tidak bisa diubah lagi. Hendarman pun kemudian mematikan lampu mikrofonnya.
Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung, pada Senin berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 17.00, di sela istirahat pukul 12.30 hingga 13.30.
Pada rapat kerja tersebut, sebagian besar anggota Komisi III DPR mempertanyakan soal perkembangan kasus yang dihadapi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Usulan dan pertanyaan pun terlontar beragam, ada yang mendesak agar segera diproses di pengadilan, ada yang mempertanyakan perkembangan kasusnya, serta ada yang meminta agar kasus tersebut dihentikan penyidikannya (SP3).
Menurut Hendarman, berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus Chandra M Hamzah sedang diteliti dan akan diputuskan Senin malam sekitar pukul 00.00 apakah sudah lengkap (P21) atau belum. Sedangkan BAP Bibit Samad Riyanto belum lengkap karena belum dilakukan penelitian.
Menurut dia, BAP kasus Chandra M Hamzah sudah hampir lengkap dan saat ini masih dicocokkan antara BAP dan alat bukti yang ada.
"Jika belum bisa dibuktikan kecocokannya, maka BAP kasus Chandra belum bisa dinyatakan lengkap atau P21, sehingga pelimpahannya ke pengadilan masih tertunda," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hendarman meminta agar Raker diselesaikan hingga pukul 17.00, karena dia akan memimpin rapat tim jaksa yang meneliti kecocokan berkas dan alat bukti kasus Chandra M Hamzah di Kejaksaan Agung Senin malam.
Namun sebagian anggota Komisi III mengusulkan agar rapat kerja dilanjutkan lagi secepatnya, dengan alasan masih banyak materi yang akan ditanyakan.
Atas dasar tersebut, Ketua Komisi III kemudian menetapkan rapat kerja akan dilanjutkan, Selasa (10/11) mulai pukul 10.00, setelah Jaksa Agung menghadiri peringatan hari pahlawan.
Menurut dia, karena pada Selasa mulai pukul 13.00 hingga 16.00 akan dilakukan rapat dengar pendapat umum dengan perwakilan elemen masyarakat, maka jika rapat kerja dengan Jaksa Agung jika tidak selesai hingga pukul 12.00 akan dilanjutkan malam harinya mulai pukul 19.00.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009