Kupang (ANTARA News) - Tokoh Reformasi 1998 Amien Rais menegaskan konflik antara "buaya dan cicak" atau antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri serta Kejaksaan harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan reformasi total di bidang hukum.
"Perseteruan ini harus menjadi ajang bagi semua pihak untuk sadar dan kembali menegakkan hukum lewat gerakan total, karena jika dibiarkan, maka justru akan menjadi bumerang bagi proses penegakan hukum selanjutnya," katanya kepada pers di Kupang, Senin.
Amien mengungkapkan hal ini di sela-sela kegiatan konsolidasi Partai Amanat Nasional (PAN) kepada pengurus DPW dan DPC PAN se-NTT di Kupang menjelang Kongres pada Januari 2010 mendatang.
"Pada berbagai kesempatan saya selalu mengimbau pihak-pihak berkompeten seperti Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera mengatasi kemelut antara lembaga peradilan tertinggi di Republik ini, namun hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan ada perbaikan," katanya.
Karena itu, masyarakat umum dan pemerhati masalah penegakan hukum sebaiknya tidak boleh tinggal diam dalam menyikapi masalah ini, demi tegakkan hukum dan terwujudnya cita-cita reformasi di bidang hukum, terutama pemberantasan korupsi.
"Reformasi total terhadap mafioso hukum harus segera dilakukan dengan memproses hingga tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini, sehingga menjadi jelas bagi publik," katanya.
Ia mengaku pascareformasi tahun 1998 hingga saat ini sekitar 80 persen aparat kepolisian, kejaksaan dan KPK telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik dan masih sekitar 20 persen yang belum mereformasi diri seiring dengan semangat reformasi itu dalam melaksanakan tugas di bidang menegakkan hukum.
"Prestasi yang telah ada ini dalam beberapa bulan terakhir publik Indonesia dikagetkan dengan sejumlah kasus yang sarat dengan dramatis karena banyak kepentingan ikut bermain dalam mafioso tersebut," katanya.
Untuk mengembalikan citra sebagian besar aparat penegak hukum yang terlanjur tidak dipercayai lagi masyarakat saat ini, mantan ketua MPR RI meminta segera dilakukan reformasi total dengan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus KPK-Polri dan Kejaksaan, termasuk pihak dari lembaga manapun di negara ini.
"Akan diketahui dengan jelas siapa yang berlagak sebagai aparat penegak hukum dan siapa yang bermaksud mengobok-obok proses menegakkan hukum, terutama pemberantasan korupsi di Republik ini. Karena itu semua pihak harus terlibat dengan caranya sendiri demi kebaikan bersama," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009