"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi Rabu.
Baca juga: Kronologi penangkapan artis FTV inisial H diduga terlibat prostitusi
Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi daring Hana Hanifa yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Terkait kasus baru ini, Kapolrestabes mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya.
Baca juga: Dugaan prostitusi, Hana Hanifa sampaikan maaf
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.
"J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," katanya.
Baca juga: Polisi sebut kemungkinan Hana Hanifa sebagai tersangka
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020