Kuala Lumpur (ANTARA News) - Angkatan Laut Malaysia menahan 17 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari dua kapal yang ditahan karena diduga menjual bahan bakar minyak secara ilegal di lepas pantai Pangerang, Johor Bahru, Minggu pagi kemarin.
Komandan Keamanan Laut Malaysia Laksamana, Che Hassan Jusoh, mengemukakan kepada media massa Malaysia, Senin, pihaknya telah menahan dua kapal saling berhimpitan karena sedang memindahkan sekitar 1.000 liter minyak dari MT Rahmah ke kapal MT Jet.
Kapal MT Rahmah membawa sekitar 303.000 liter minyak jenis Marine Gas Oil (MGO) dan sekitar 1.000 liter telah dipindahkan ke kapal MT Jet di tengah laut.
Namun, aparat keamanan laut saat itu juga menahan sebuah kapal yang tidak jauh dari lokasi tersebut karena gagal membayar bahan bakar api.
Menurut catatan Malaysia, kawasan lautnya sering dijadikan tempat penjualan bahan bakar ilegal.
Pada 20 Oktober 2008, dua kapal Singapura ditahan karena melakukan pemindahan dan penjualan minyak secara ilegal. Delapan hari kemudian, dua kapal Singapura tertangkap lagi melakukan praktik kotor serupa. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009