Kedisiplinan itu juga dapat dilakukan bersamaan dengan menerapkan jam kerja secara bergantian guna menghindari kerumunan pegawai di kantor.
“(Pengaturannya) Kita serahkan kepada kementerian, lembaga (pemerintah non-kementerian dan pemda masing-masing. Yang penting, ASN jaga disiplin protokol kesehatan,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Tjahjo Kumolo minta ASN di Jabodetabek kurangi kepadatan transportasi
Selain itu, ASN juga wajib menyampaikan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat sekitarnya untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Dan (ASN) juga turun ke lingkungan masyarakat, ikut memberikan penyuluhan, serta mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.
Terkait ada pegawai di lingkungan Kantor Lembaga Administrasi Negara yang meninggal dunia karena Covid-19, ia mengatakan hal itu tidak membuat klaster baru penyebaran virus Corona-19.
Baca juga: Menpan-RB bolehkan ASN lakukan perjalanan dinas dengan syarat tertentu
Namun, sebagai langkah antisipatif, LAN memberlakukan sementara sistem kerja dari rumah untuk pegawai yang berkantor di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
“LAN tidak ada klaster baru. Namun untuk antisipasi, Kantor LAN di (Jalan) Veteran memberlakukan bekerja dari rumah; sementara yang di Pejompongan tetap seperti biasa,” katanya.
Baca juga: Menpan-RB ungkap tantangan dalam birokrasi berkelas dunia 2024
Ia mengatakan protokol kesehatan terus disosialisasikan dan diterapkan secara ketat di kantor-kantor pemerintahan, termasuk di LAN. Sehingga pelayanan publik di instansi pemerintahan tidak tutup dan tetap ada yang bertugas secara bergantian.
“Selama ini protokol Covid-19 diterapkan dengan ketat, sehingga kantor tidak tutup total, tetap ada yang piket. LAN sudah pakai sistem shift dan 50 persen yang masuk,” ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020