Karimun, Kepri (ANTARA News) - Kalangan pejabat di daerah diminta meneladani pengunduran diri Abdul Hakim Ritonga dari jabatan wakil jaksa agung sebagai sikap ksatria menjaga nama baik institusi ketika dia disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK.

"Terlepas dari bersalah atau tidak, pengunduran diri itu adalah contoh baik yang harus ditiru para pejabat di daerah," kata politisi PDI Perjuangan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jamaluddin, di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Dia mengatakan sikap tersebut merupakan cerminan rasa tanggung jawab bagi seorang pejabat dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tempat dia bertugas.

"Namun, pengunduran diri itu jangan diartikan pejabat tersebut bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Menurut dia, rasa tanggung jawab yang tinggi itulah yang kurang dimiliki para pejabat di daerah ketika mereka melakukan kesalahan. Mereka cenderung mempertahankan diri dan mundur setelah diberhentikan oleh atasan.

Di Karimun, salah satu contoh tersebut diperlihatkan oleh mantan Kepala Desa Pangke, Kecamatan Meral, M Noor Idris yang mundur ketika tersandung kasus korupsi pembebasan lahan PT Saipem.

"Kita salut dengan tindakan M Noor Idris itu, dia legowo melepaskan jabatannya sehingga tidak mengganggu tugas-tugas pemerintah desa. Sikap seperti inilah yang harus dimiliki para pejabat kita," katanya.

Ketika menyinggung soal perseteruan antara KPK dengan Polri, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Karimun itu mengatakan masyarakat jangan terlalu cepat memvonis para pejabat yang namanya disebut dalam rekaman hasil sadapan KPK.

"Berikan kepercayaan penuh pada Tim Delapan untuk menyelidiki, sehingga bisa diketahui siapa sebenarnya yang terlibat," ujarnya.

Dia menyebutkan, baik Polri, Kejaksaan maupun KPK adalah sama-sama institusi penegak hukum, siapa pun oknum pejabatnya yang bersalah harus diproses berdasarkan hukum," katanya.

"Kami berharap perseteruan tidak merembes ke pejabat hukum di daerah, karena akan merusak tatanan hukum yang telah kita bangun. Jika ada pejabat daerah yang tersangkut masalah, sebaiknya meniru langkah yang diambil oleh Abdul Hakim Ritonga itu," katanya.

Dia juga mengatakan kisruh tersebut segera diakhiri sehingga tidak memengaruhi kepercayaan dunia terhadap hukum Indonesia.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009