Pemantauan di Mamuju, Minggu, di sepanjang wilayah hutan yang ada di Kecataman Tapalang Barat kini tidak lagi dijumpai hutan jati yang sebelumnya banyak ditemukan.
Menurut Kepala Desa Lebani, Rusman P, mengatakan, hutan jati khususnya di Desa Lebani yang merupakan salah satu Desa di Kecamatan Tapalang Barat yang sebelumnya banyak dijumpai, kini telah punah akibat ulah manusia.
Ia mengatakan, hutan jati di wilayah Kecamatan Tapalang Barat sangat berkembang karena struktur tanahnya yang sangat mendukung.
"Beberapa tahun silam yakni sejak 1990 ke atas hutan jati masih banyak dijumpai di sepanjang hutan di Desa Lebani serta Desa lainnya di Kecamatan Tapalang Barat seperti Desa Dungkait dan Desa Labuang Rano,"ujarnya
Namun kata dia, sejak beroperasinya PT Palapi Thimber untuk mengambil kayu jati di wilayah tersebut sejak 2000 ditambah lagi dengan aktivitas perusahaan lokal milik pengusaha kayu yang ada di wilayah Kota Mamuju, hutan jati yang ada di wilayah hutan di Kecamatan Tapalang Barat kini telah habis dan punah.
"Perusahaan PT Palapi Thimber maupun perusahaan kayu milik pengusaha kayu di Mamuju membabat habis hutan Jati dengan tujuan mengambil kayu jati, tanpa memperhatikan kelestariannya,"ujarnya.
Menurut dia, hasil dari kayu jati yang tumbuh secara alami di Kecamatan Tapalang Barat tidak pernah dinikmati hasilnya oleh masyarakat, kecuali selalu diambil oleh orang luar daerah.
"Masyarakat di wilayah Tapalang Barat hanya menjadi penonton dan tidak menikmati hasil dari hutan jati tersebut, "ujarnya.
Ia mengatakan, setelah punah pemerintah juga kurang memberikan perhatian karena tidak memberikan bantuan bibit jati untuk bisa dikembangkan dengan memperhatikan kelestariannya oleh masyarakat, sekaligus dapat dijadikan mata pencaharian mereka.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah memperhatikan hutan jati di Tapalang Barat tersebut dengan menyediakan bibit untuk dikembangkan masyarakat karena selain untuk menjaga kondisi alam agar tetap terjaga juga dapat menambah penghasilan masyarakat dengan mengelola hutan jati tersebut sehingga tidak merusak dan punah.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009