Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita politik kemarin (Selasa 15/7) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari KRI Teluk Jakarta-541 tenggelam pada kedalaman sekitar 90 meter di perairan timur laut Pulau Kangean, Jawa Timur hingga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan seluruh jajaran TNI untuk menegakkan disiplin kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
KRI Teluk Jakarta-541 tenggelam di perairan timur laut Pulau Kangean
KRI Teluk Jakarta-541 yang sedang melaksanakan operasi dukungan laut pergeseran logistik ke wilayah timur mengalami kebocoran yang mengakibatkan kapal itu tenggelam pada kedalaman sekitar 90 meter di perairan timur laut Pulau Kangean, Jawa Timur, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
Presiden minta perwira TNI-Polri buat lompatan kemajuan atasi COVID-19
Presiden Joko Widodo meminta para perwira remaja TNI dan Polri untuk memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 dengan memperkokoh kekuatan bangsa, serta menciptakan berbagai lompatan kemajuan.
Selengkapnya baca di sini
Presiden sebut tantangan kejahatan yang dihadapi polisi sangat berat
Presiden Joko Widodo menyebut tantangan kejahatan yang dihadapi perwira kepolisian ke depan sangat berat karena sudah menggunakan teknologi sangat canggih ditambah dengan kejahatan siber lintas negara.
Selengkapnya baca di sini
Sahroni: RUU MLA Indonesia-Swiss jadi UU, tarik dana ribuan triliun
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Mutual Legal Assistance/MLA RI-Swiss) yang telah disetujui menjadi UU, diperkirakan ada hampir Rp10.000 triliun pajak yang ditarik dari dana WNI di Swiss.
Selengkapnya baca di sini
Panglima TNI: Tegakkan disiplin kesehatan cegah penyebaran COVID-19
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan seluruh jajaran TNI untuk menegakkan disiplin kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di delapan provinsi.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020