Kendari (ANTARA News) - Ratusan tenaga kerja yang bekerja di perusahaan industri pengolahan kayu (flooring) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku akan terancam kehilangan pekerjaan (PHK) karena dari tahun ke tahun perusahaan itu kesulitan memperoleh bahan baku.

"Tentu, bila bahan baku sudah tidak ada lagi kami dapatkan, maka jalan pintas, karyawan akan kami kurangi dari perusahaan dalam hal ini di-PHK," kata pemimpin perusahaan CV Inti Sejati, Venny Kurniawan, di Kendari, Minggu.

Ia mengatakan, jumlah karyawan yang dipekerjakan di perusahaan itu lebih dari 200-an orang terdiri atas 100 orang sebagai karyawan tetap dan setengahnya merupakan karyawan harian yang dipekerjakan sesuai dengan ketersediaannya bahan baku.

Menurut Venny, bahan baku kayu jati yang selama ini diperoleh dari kabupaten Muna dan Buton, selama setahun terakhir sudah sulit untuk didapat sehingga untuk menyambung kegiatan perusahaan agar tidak berhenti berproduksi, harus mencari ke tempat lain seperti di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan dan bahkan dari Konawe Utara.

Ia mengatakan, bahan baku jati yang dibeli dari masyarakat jumlahnya sangat terbatas, ukuran serta besarnya pun tidak sama dengan kayu jati produk dari daerah kepulauan seperti di Muna dan Buton.

"Bahan Baku kayu dari Kabupaten Muna dan Buton, meski ukurannya kecil namun setelah diproses menjadi `flooring` maka nilai jualnya tetap tinggi dibanding dengan produk kayu dari wilayah daratan di Kendari ini," katanya.

Tanpa menyebut harga pembelian bahan baku kayu jati dalam setiap meter kubik, namun menurut Venny, setiap perusahaan akan melakukan transaksi pembelian kayu itu harus benar-benar dilengkapi dokumen resmi.

"Kalau kayu itu dibeli dari perusahaan harus dilengkapi dokumen resmi dari instansi yang berwenang. Dan bila kayu itu dari masyarakat, maka harus ada surat keterangan kepemilikan resmi dari pemerintah setempat," katanya.

Bahan baku flooring yang dihasilkan di perusahaan itu terdiri atas ukuran panjang 100-125 cm dan lebar antara 8-12 cm dengan tujuan ekspor Hongkong dan Singapura.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009