Baca juga: Kronologi penangkapan artis FTV inisial H diduga terlibat prostitusi
Adapun peran dari masing-masing tersangka, kata Kapolrestabes, yakni tersangka J merupakan mucikari yang menawarkan Hana Hanifa kepada pria berinisial A yang sempat diamankan pihak Polrestabes bersama Hana di sebuah hotel beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi temukan alat kontrasepsi saat tangkap artis H di hotel Medan
"R sudah diamankan, kami tetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara tersangka J masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.
Baca juga: Polisi sebut artis FTV H dibayar Rp20 juta oleh seorang pengusaha
"Karena dirinya (Hana) adalah objek yang diperdagangkan, sementara sampai saat ini kami jadikan saksi. Tapi kami masih akan lakukan penyelidikan," ujarnya.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020