Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mendukung apa pun rekomendasi tim pencari fakta kasus Bibit-Chandra (Tim 8) untuk dilaksanakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Apa pun rekomendasi tim itu harus kita dukung. DPD juga mendukung transparansi kerja Tim 8," kata Parlindungan Purba, anggota DPD asal Sumatera Utara, kepada pers di Jakarta pada Minggu.

Bagaimana pun, kata Parlindungan, yang juga Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD, Tim 8 merupakan benteng terakhir masyarakat untuk menegakkan keadilan di Indonesia.

Oleh karenanya, dalam kurun waktu satu minggu tersisa untuk bekerja, tambahnya, tim pimpinan Adnan Buyung Nasution tersebut harus menghasilkan rekomendasi betul-betul bermutu dan memihak rasa keadilan masyarakat.

"Tim 8 itu `back-up`-nya langsung Presiden SBY. Oleh karenanya, saat Ini merupakan momentum bagi SBY untuk membenahi penegakan hukum di negeri ini," katanya merujuk pada sebutan populer Presiden Yudhoyono.

Desakan agar presiden bertindak tegas dalam membenahi jajaran penegak hukum di bawahnya itu, menurut Parlindungan, disuarakan berbagai lapisan masyarakat di daerah.

Akar masalah carut-marut penegakkan hukum, khususnya dalam sengketa Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi, katanya, sebenarnya ada pada tingkat atas lembaga Polri dan kejaksaan.

Oleh karenanya pula, menjadi wajar apabila banyak suara menghendaki Presiden Yudhoyono segera mengganti Kapolri dan Jaksa Agung dengan sosok anti-korupsi serta lebih bersih, katanya.

Bahkan, berkembang pula wacana pembenahan kelembagaan Polri agar Polri berada di bawah Menteri Dalam Negeri, katanya.

Di negara demokrasi, yang lebih maju, seperti, Amerika Serikat, Korea Selatan, di Malaysia, kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

"Yang kita suarakan ini sebenarnya juga mencerminkan keinginan masyarakat di daerah hampir di seluruh Indonesia," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009