Jakarta (ANTARA News) - Para simpatisan dan tokoh masyarakat yang mengagumi almarhum Nucholish Madjid, atau kerap dipanggil Cak Nur, menolak pernyataan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tentang salah satu keluarga Cak Nur.

"Pernyataan Kapolri tentang keluarga Cak Nur yang dihubungkan dengan MS Kaban (mantan Menteri Kehutanan) sama sekali tidak benar dan tidak mendasar," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, di Jakarta, Minggu.

Ray memaparkan, Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (5/11) malam, mengatakan, terdapat orang berinisial MK (diduga MS Kaban) sebagai pihak yang menerima dana suap sebesar Rp17,5 miliar terkait dengan kasus dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah.

Selanjutnya Kapolri menilai bahwa sangkaan korupsi yang dilakukan MK ditangguhkan oleh KPK karena ada utang budi dari Chandra M Hamzah atas jasa MK dalam memfasilitasi pernikahan Chandra dengan Nadia.

Kapolri menyebutkan Nadia adalah putri seorang tokoh berinisial N, yang maksudnya hampir dapat dipastikan adalah Nucholish Madjid.

"Dengan pernyataan Kapolri tersebut, maka Nurcholish Madjid Society (NMS) dan elemen-elemen lainnya merasa perlu untuk melakukan klarifikasi," kata Ray.

Ray memaparkan, Chandra M Hamzah memang pernah menikah dengan Nadia Madjid pada 1994, tetapi telah bercerai pada 2001.

Karenanya, ujar dia, ketika kasus korupsi tersebut bergulir pada 2008, Chandra sudah tidak memiliki pertalian keluarga lagi dengan keluarga Cak Nur, meski dinilai masih tetap menjaga hubungan baik.

Kolega dan rekan akrab Cak Nur, Soenanto mengemukakan, dalam pergaulan Cak Nur sampai akhir hayatnya tidak pernah dekat dan mengenal MS Kaban secara pribadi.

Selain itu, lanjutnya, Kaban tidak pernah diundang dalam pernikahan Nadia-Chandra, apalagi menjadi wali atau saksi nikah mereka.

Dewan Ahli NMS, Yudi Latif, menyesalkan pernyataan Kapolri yang dibangun atas dasar argumentasi yang tidak berdasar.

"Seharusnya Kapolri bisa mengecek dahulu, misalnya apakah benar MS Kaban menjadi saksi dalam pernikahan Nadia-Chandra. Itu kan bisa ditanya atau ditelusuri ke KUA (Kantor Urusan Agama)," katanya.

Menurut Yudi, Cak Nur merupakan seorang sosok guru bangsa yang memiliki komitmen tinggi atas pemberantasan korupsi dan menjadi salah satu ikon dalam pergerakan reformasi di Indonesia.

Tokoh lainnya yang tampak hadir dalam pernyataan bersama simpatisan Cak Nur antara lain pengajar FISIP UI Andrinof Chaniago, pengamat politik Universitas Paramadina Bima Arya Sugiarto, rohaniawan aktivis HAM Benny Susetyo, dan musisi Franky Sahilatua, serta adik Cak Nur, Syaifullah.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009