Sepertinya sebagian besar jamaah memilih tidak mengambil kembali setoran pelunasannyaJakarta (ANTARA) - Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), total sebanyak 1.280 calon haji yang seharusnya berhaji pada tahun ini mengajukan penarikan setoran pelunasan haji per Selasa.
"Satu pekan terakhir, ada 207 jamaah yang mengajukan penarikan setoran pelunasan. Jadi total sampai sore ini, ada 1.280 jamaah," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan secara prosentase jumlah calon haji yang menarik setoran pelunasannya sebesar 0,06 persen dari seluruh anggota jamaah yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020.
Dari 1.280 yang mengajukan pengembalian setoran sudah 1.230 orang yang mendapat 'refund' jika merujuk jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan.
"Semestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," kata dia.
Baca juga: Hanya 5 dari 3.421 calhaj Kab. Bogor ajukan pengembalian pelunasan
Sejak keputusan pembatalan mengirim jamaah haji tahun ini pada 2 Juni, Kemenag memberi pilihan kepada calon haji agar dapat mengambil setoran pelunasan.
Muhajirin mengatakan sampai saat ini pada setiap hari kerja selalu ada calon haji yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tetapi jumlahnya tidak banyak.
Dalam lima hari kerja terakhir, dia mencontohkan terdapat 26-69 calhaj yang mengajukan pengembalian.
"Sepertinya sebagian besar jamaah memilih tidak mengambil kembali setoran pelunasannya," katanya.
Baca juga: Sejumlah 1.073 calhaj ajukan pengembalian setoran pelunasan haji
Baca juga: Menag: Saudi apresiasi pembatalan Indonesia kirim calhaj
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020