Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di gedung parlemen, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan informasi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, dalam pertemuan itu Bamsoet dan pengurus KAHMI membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan sosialisasi empat pilar MPR RI.
Bamsoet mengungkapkan bahwa KAHMI sejalan dengan MPR RI serta Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta organisasi kemasyarakatan lainnya, yang menilai Pancasila sebagai ideologi negara tak tepat diatur dalam undang-undang.
Atas dasar itu, kata Bamsoet, RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak perlu dilanjutkan pembahasannya, karena hanya akan mendatangkan banyak polemik dalam kehidupan kebangsaan.
"Yang perlu diatur justru adalah teknis pengelolaan pembinaan Pancasila yang dijalankan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)," ujar Bamsoet saat menerima pengurus KAHMI di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BEM Sumbar sampaikan aspirasi tolak RUU HIP kepada DPRD Sumbar
Baca juga: HNW: RUU HIP isyarat sosialisasi empat pilar MPR makin mendesak
Baca juga: Forum Temanggung Bersatu tolak RUU HIP
Dia menyampaikan yang diperlukan adalah payung undang-undang untuk BPIP, bukan RUU HIP.
"Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan pimpinan MPR RI minggu lalu juga telah menyatakan bahwa pemerintah sudah menugaskan Menkopulhukam Mahfud MD untuk mengkaji pengusulan payung undang-undang untuk BPIP," ujar Bamsoet.
Dalam pertemuan itu, Bamsoet yang juga merupakan mantan Ketua DPR RI, mengajak KAHMI yang memiliki kader tersebar ke berbagai daerah, bisa membangun kerja sama dengan MPR RI dalam menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI.
Menurutnya, dukungan KAHMI akan semakin mewarnai dukungan kalangan organisasi keagamaan dalam menguatkan solidaritas kebangsaan yang dirangkai dalam Empat Pilar MPR RI.
Baca juga: Ketua MPR: Presiden Jokowi ingin BPIP diatur dalam UU
Baca juga: Wakil Ketua MPR desak RUU HIP dicabut dari prolegnas
"Dimensi amal usaha yang kini sedang dibangun KAHMI melalui Universitas Digital, TV Channel, dan website online commercial, merupakan wujud nyata KAHMI dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari Empat Pilar MPR RI. Sinergi lebih jauh antara MPR RI dengan KAHMI harus banyak melahirkan terobosan dalam implementasi Empat Pilar MPR RI. Tak boleh hanya sebatas dalam pelaksanaan seminar ataupun simposium saja, melainkan harus ada kreatifitas lainnya yang out of the box," tutur Bamsoet.
Bamsoet yang juga mantan Presidium KAHMI dan Anggota Dewan Pakar KAHMI menuturkan, Presiden Soekarno sebagai founding father sekaligus proklamator telah mengingatkan bahwa 'Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Melainkan negara semua buat semua'. Pernyataan Soekarno itu, kata dia, menunjukkan bahwa semangat gotong-royong adalah bagian penting dalam membangun bangsa dan negara.
"Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan titik temu, titik pijak, dan titik tuju bangsa Indonesia. Semakin banyak elemen bangsa yang terlibat di dalamnya, akan semakin membuat masa depan Indonesia cerah. Sebagai sebuah bangsa maupun sebuah negara, Indonesia akan tetap terjamin ada sampai kapanpun, tak terpecah belah, tak hilang ditelan zaman," kata Bamsoet.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020