Hal itu, menurut dia, karena dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah beberapa kali melaksanakan program "food estate" tetapi hasilnya belum maksimal.
"Apalagi pemerintah telah memastikan bahwa program 'food estate' akan dilaksanakan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG), Kalimantan Tengah. Lahan ini pernah dikembangkan pada masa pemerintahan Soeharto tetapi gagal dan hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan kerugian negara," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan "Food Estate" harus libatkan lintas kementerian
Dia mengatakan dulu di eks PLG Kalimantan Tengah tersebut dilakukan pembukaan lahan sekitar satu juta hektare. Lahan itu dibuka dengan mengubah lahan gambut dan rawa menjadi sawah yang berakibat pada kerusakan lingkungan.
Syarief mengutip data berdasarkan ulasan dari Kaprodi S3 Ilmu Teknik Pertanian Universitas Gadjah Mada pun menyebutkan bahwa eks PLG yang dulunya rawa dan lahan gambut sangat rapuh dan heterogen.
"Lahan ini termasuk lahan sub-optimal yang telah mengalami degradasi selama 25 tahun sejak dibuka pertama kali yang membuat kesuburan tanah menurun dan tidak mampu mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal," ujarnya.
Baca juga: BPTP: "Food estate" di Kalteng tak akan mengganggu lingkungan
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dan harus melakukan kajian mendalam berkoordinasi dengan pakar dan akademisi di bidang pertanian dan ketahanan pangan.
Hal itu, menurut dia, agar tidak terjadi kesalahan yang sama seperti yang terjadi pada "food estate" dan percetakan 1,2 juta hektare sawah di Merauke.
Syarief yang merupakan anggota Komisi I DPR RI itu juga mempertanyakan langkah pemerintah menunjuk Kementerian Pertahanan sebagai "leading sector" program "food estate" tersebut bukan tupoksi Kementerian Pertahanan.
"Kementerian Pertahanan memiliki tugas berat untuk memperkuat pertahanan negara. Apalagi akhir-akhir ini, perseteruan antara Amerika Serikat dan China semakin memanas di Laut China Selatan yang beririsan dengan Laut Natuna Utara," ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi ungkap alasan Menhan pimpin lumbung pangan Kalteng
Dia juga menilai Kementerian Pertahanan seharusnya fokus juga dalam mengembangkan industri pertahanan dalam negeri.
Menurut dia, Kementerian Pertanian yang seharusnya menjadi "leading sector" karena kementerian tersebut adalah lembaga yang paling dekat dengan program ketahanan pangan.
"Bekerja sama dan koordinasi memang sah-sah saja, tetapi pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya," katanya.
Baca juga: Pemerintah targetkan lumbung pangan di Kalteng selesai tahun 2022
Namun, dia menilai apabila pemerintah tetap menetapkan Kementerian Pertahanan sebagai "leading sector", maka kebijakan itu juga berpotensi melanggar UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020